Gelar Halalbihalal, PGRI Pati Perkuat Solidaritas

Soroti Polemik Masa Jabatan Kepala Sekolah
By Admin Utama
15 Apr 2026, 21:51:13 WIB Pendidikan
Gelar Halalbihalal, PGRI Pati Perkuat Solidaritas

Keterangan Gambar : Ketua PGRI Pati Tri Manto


Pati, infojateng.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah perjuangan dan perlindungan bagi seluruh tenaga pendidik di wilayahnya. 


Hal ini disampaikan oleh Ketua PGRI Pati Tri Manto, di sela-sela kegiatan Halalbihalal yang digelar di Gedung PGRI Pati, Rabu (15/4/2026).

Baca Lainnya :


Ketua PGRI Pati Tri Manto menekankan bahwa solidaritas antaranggota merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan dunia pendidikan ke depan. Ia berharap PGRI dapat menjadi solusi konkret bagi setiap permasalahan yang dihadapi guru di lapangan.


"Kegiatan hari ini Halalbihalal pengurus PGRI dan anggota di Kabupaten Pati dengan tujuan meningkatkan silaturahmi untuk kebersamaan. Dan tadi juga dalam sambutan, saya tegaskan tentang solidaritas itu perlu ditingkatkan" katanya.


"Kami juga berharap pengurus PGRI maupun anggota PGRI Kabupaten Pati dalam mengalami masalah atau apapun, PGRI menjadi wadah yang bisa membantu seluruh anggota," tambahnya. 


Terkait Masa Jabatan Kepala Sekolah, Begini Komentar Ketua PGRI


Salah satu persoalan yang mencuat akhir-akhir ini, yakni terkait dengan nasib para kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari dua periode atau selama delapan tahun. 


Dengan terbitnya Permendikdasmen No 7 Tahun 2025, memaksa para kepala sekolah yang sudah menjabat dua periode atau delapan tahun harus melepas jabatannya. Padahal banyak kepala sekolah yang tinggal menghitung hari akan memasuki masa pensiun. 


Karena hal tersebut, para kepala sekolah sudah melakukan komunikasi ke sejumlah pihak. Mulao dari Plt. Bupati Pati, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga DPRD Pati. Para kepala sekolah berharap ada kebijaksanaan dan solusi dari pimpinan daerah dan wakil rakyat atas terbitnya regulasi tersebut.


"Kami sudah menjalin komunikasi dengan para kepala sekolah yang terdampak aturan itu. Mereka juga sudah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati untuk mencari solusi atas kelangsungan jabatan mereka yang terbentur regulasi," kata Tri Manto. 


"Kami dari PGRI dan para kepsek pada prinsipnya mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku. Namun, kami berharap agar tetap ada ruang untuk mencari kebijakan, kebijaksanaan dan solusi terbaik atas kondisi yang terjadi di lapangan," harapnya. 


Tri Manto menyoroti potensi adanya benturan antara aturan administratif dengan tatanan sosial di sekolah. Menurutnya, secara usia dan pengalaman, para kepala sekolah senior tersebut masih sangat layak untuk dipertahankan. 


"Jika mereka dipaksa kembali menjadi guru biasa di bawah kepemimpinan kepala sekolah yang jauh lebih muda, dikhawatirkan akan muncul rasa sungkan atau ewuh pekewuh yang berpotensi mengganggu harmonisasi dan proses belajar mengajar di lingkungan sekolah," bebernya.(lut/redaksi)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment