Jejak Plat Nomor Bongkar Kasus Curat di Wedarijaksa

By Admin Utama
14 Apr 2026, 08:40:13 WIB Hiburan
Jejak Plat Nomor Bongkar Kasus Curat di Wedarijaksa

Pati, Infojateng.id – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa, Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Wedarijaksa. Seorang pelaku berinisial S (30), warga setempat, berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, S.Sos., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Peristiwa pencurian tersebut menimpa korban A.A. (38), warga Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa. Kejadian terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban. Sepeda motor milik korban jenis Honda Astrea C100 dilaporkan hilang saat terparkir dengan kondisi kunci masih tergantung.

Kapolsek menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi pada dini hari.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kendaraan masih menempel, sehingga dengan mudah membawa kabur sepeda motor,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan plat nomor kendaraan milik korban di sekitar rumah pelaku. Dari temuan tersebut, penyelidikan dikembangkan hingga mengarah kepada pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, setelah menemukan petunjuk tersebut, korban bersama saksi mendatangi pelaku untuk meminta klarifikasi. Saat itu, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Wedarijaksa langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 12 April 2026 siang hari tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea C100 warna hitam, satu buah kaos warna biru muda, satu celana pendek jeans, serta dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan plat nomor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Wedarijaksa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mengamankan kendaraan, tidak meninggalkan kunci, serta segera melapor jika terjadi tindak kejahatan melalui layanan kepolisian 110,” pungkasnya. (one/redaksi)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment