PATI – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyungati meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati untuk tegas menegakkan aturan agar masyarakat taat protokol kesehatan.
Anggoata Dewan yang akrab disapa Bu Ning ini meminta kepada jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga pedesaan untuk menegakkan aturan dengan melakukan pendekatan-pendekatan humanis agar tidak terjadi konflik di masyarakat.
Hal ini diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini mengalami lonjakan kasus berkali lihat. Bahkan Kabupaten Pati menjadi sorotan Pemerintah Pusat.
“Maka monggo ditegakkan aturan,” ujar anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini kepada awak media selepas menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (8/6/2021).
Selain dirinya, Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Pati ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati Mahmudi, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, Wakapolres Pati Kompol Sumiarta dan pimpinan OPD serta dihadiri secara virtual oleh camat se-Kabupaten Pati.
“Hari ini adalah rapat koordinasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati dan dipimpin langsung oleh Bupati Pati, dihadiri lengkap mulai dari Pak Wakil, Pak Dandim, Pak Kajari, dan Wakapolres. Saya sendiri hadir mewakili lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati,” tutur Bu Ning.
Ia mengaku menanggapi positif Rakor ini. Menurutnya, Rakor ini merupakan wujud riil reaksi yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati dalam menghadapi perkembangan kasus Covid-19.
“Pertemuan pada hari ini saya tanggapi positif karena ini merupakan bentuk riil reaksi cepat terhadap meladaknya, bertambah banyaknya, kasus Covid-19 di Kabupaten Pati yang sangat kompleks dalam proses masyarakat menerima ini dan Pemerintah dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam permaslahan ini,” tandas Bu Ning. (*)