2.022 Warga Pati Isolasi Mandiri, Dewan Pati: Lock Down Lokal
PATI – Berdasarkan data Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) sebanyak 2.022 warga Pati menjalani karantina mandiri. Hal ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta lock down lokal dilaksanakan dan dijaga dengan ketat.
Ribuan warga yang isolasi mandiri di rumah ini tersebar di berbagai kecamatan. Di antaranya Kecamatan Pati Kota, Kecamatan Winong dan Margorejo.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pati Haryanto dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Pencenagahan Covid-19 di Kabupaten Pati yang digelar di Pendopo Kabupaten, Rabu (16/6/2021).
Haryanto menyebut data ini bisa berubah, lantaran ada beberapa warga yang sudah menjalani karantina mandiri selama 14 hari atau telah habis masa inkubasinya. Selain itu, hari ini di Kecamatan Pati Kota juga tengah melakukan tes swab antigen.
“2.022 yang isolasi mandiri yang paling banyak Kecamatan Pati 500 lebih, kemudian Kecamatan Margorejo 139, Kecamatan Winong (ada beberapa). Ada yang sudah 14 hari ada yang sudah inkubasinya. Sudah yang 14 hari karena misalnya sudah kita berikan bantuan tidak menimbulkan kecemburuan,” ujar Haryanto saat memimpin rapat.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo meminta Pemkab Pati untuk melakukan berbagai langkah guna kasus Covid-19 di Kabupaten Pati tidak menyebar.
Salah satu langkah itu adalah lock down lokal. “Lock down lokal bisa di tingkat RT/RW atau desa dan saya berhatap segera dilaksanakan. Banyak sekali di Kabupaten Pati. Dan untuk ditaati agar penyebaran ini bisa ditangani,” tutur Bambang.
Saat ini beberapa RT di Kabupaten Pati telah di-lock down. Pemerintah Desa (Pemdes) setempat diminta melakukan pemantauan dan memastikan pemenuhan kebutuhan warga yang sedang isolasi mandiri di rumah. ()