PATI – Satpol PP Pati tampaknya kesulitan mengurus karaoke. Bahkan secara sadar Sekretaris Satpol PP Imam Rifa’i mengakui jika perkembangan tempat hiburan tersebut menjamur hingga ke desa-desa.
Ia menyebutkan, perkembangan karaoke di Kabupaten Pati kian memprihatinkan. Pasalnya, terdapat tempat karaoke sampai ke tingakat Desa. Ada lokasi karaoke di Jakenan yang berkedok warung. Kemudian di wilayah Margoyoso perbatasan Tayu, dan Kecamatan Gabus. Perkembangan karaoke ini menjadi kekhawatiran bersama.
“Berdasarkan data yang masuk, itu ada ratusan tempat. Baik di Pati Kota, di Margorejo maupun di LI sendiri. Sedangkan karaoke fasilitas hotel ada yang sudah mengajukan izin. Meskipun secara teknis tidak ada aturan baku jika hotel dengan kamar sekian, kemudian diperbolehkan ada karaoke,” ujarnya.
Dalam penertiban, Rifa’i mengatakan jika terdapat kendala. Mereka menyebut berhak untuk menyelenggarakan hiburan. Kemudian, masyarakat juga tidak secara detail mendukung apa yang telah diupayakandiupayakan Satpol PP.
“Sebenarnya dengan masyarakat tidak datang ke lokasi karaoke itu sudah menjadi bentuk dukungan. Tetapi mereka masih eksis. Seandainya masyarakat menjauhi tempat tersebut, maka dengan sendirinya akan tutup,” imbuhnya.(Redaksi)