SOLO-Aksi seorang diri Bambang Saptono yang mengatasnamakan masyarakat untuk KPK menyita perhatian pengguna Jalan Selamet Riyasi kawasan Gladak Solo Jawa Tengah Kamis (19/08) siang. Dengan membawa atribut poster bertuliskan ”Apresiasi Revisi UU KPK untuk KPK Kuat” Bambang terus berteriak menyuarakan aspirasinya.
Bambang Saptono mengatakan, aksinya tersebut untuk mengajak masyarakat luas ikut mendukung penuh atas revisi UU KPK yang telah Disahkan DPR RI.
“Setelah saya melihat, mempelajari dan membaca secara seksama Revisi UU KPK ini akan memperkuat posisi KPK. Meski ada beberapa poin yang masih menjadi pro kontra dan banyak dipergunjingkan,” kata Bambang.
Poin poin revisi UU KPK tersebut, lanjut Bambang, seperti pembentukan Dewan Pengawas, adanya Surat Penghentian Penyidikan dan Penutupan (SP3), Aturan penyadapan harus melalui konsultasi dengan dewan pangawas, dan pegawai KPK saat ini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Status ASN menjadikan KPK di bawah Eksekutif. Walaupun esensinya dalam kerjanya tetap independen,” tegasnya.
Bambang optimistis revisi UU KPK tersebut akan menguatkan posisi KPK dalam penegakan hukum kedepannya.
Setelah berorasi pendek beberapa saat di kawasan Gladak Bambang Saptono melanjutkan Aksinya menuju Kantor Pos Besar Gladak Solo Jawa Tengah.
“Saya akan memberikan piagam penghargaan kepada DPR RI yang telah berhasil mengesahkan Revisi UU KPK. Saya akan kirimkan ini lewat kantor pos,” ujarnya.(redaksi)