Moderasi dan Batasan Kebebasan Beragama di Media Sosial

infojateng.id - 25 Juli 2021
Moderasi dan Batasan Kebebasan Beragama di Media Sosial
Foto/okezone - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

KENDAL – Moderasi dan penanaman nilai-nilai keagamaan melalui online perlu dilakukan kepada talenta digital. Hal ini menjadi upaya dalam meminimalisir timbulnya intoleransi saat berinteraksi dan beraktivitas di dunia maya. Pasalnya, isu agama masih menjadi sasaran empuk untuk diserang.

Topik tersebut hangat didiskusikan dalam webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk masyarakat Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (24/7/2021). Diskusi virtual ini galibnya merupakan bagian dari program nasional literasi digital yang kini tengah digaungkan dalam mencapai masyarakat yang cakap digital di era transformasi digital.

Bersama Bella Ashari sebagai pemandu acara, diskusi diikuti oleh 300-an peserta, juga narasumber yang cakap di bidangnya. Mereka adalah Iwan Gunawan (praktisi community development), Septa Dinata (researcher Paramadina Public Policy), Nuzran Joher (anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI), Handono (kepala MAN Salatiga), juga Masayu Dewi (content creator) sebagai key opinion leader. Masing-masing pemateri menyampaikan tema diskusi serta kaitannya dengan pilar literasi digital: digital ethic, digital safety, digital culture, dan digital skill.

Nuzran Joher dalam paparannya mengatakan, menyampaikan konten keagamaan di dunia digital termasuk dalam kebebasan berekspresi yang dilindungi hak-haknya di bawah payung hukum. Namun banyaknya ragam agama juga rentan menimbulkan sikap tidak toleran di media sosial, sehingga diperlukan moderasi beragama agar lingkungan digital tetap nyaman.

“Moderasi beragama merupakan kunci toleransi dan kerukunan. Ia diperlukan karena sikap ekstrem dalam beragama tidak sesuai dengan esensi ajaran agama itu sendiri. Moderasi beragama adalah upaya mengembalikan pemahaman dan praktik beragama agar sesuai dengan esensinya untuk menjaga harkat, martabat dan peradaban manusia,” jelas Nuzran.

Setidaknya ada empat hal yang menjadi karakter dalam bersikap moderat, baik itu dalam hal keagamaan atau lainnya. Yaitu dengan menanamkan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air, memiliki toleransi tinggi terhadap perbedaan, anti kekerasan dan menghormati budaya lokal.

“Mengekspresikan agama di dunia maya juga memiliki batasan, yakni dengan tidak melakukan hal yang dilarang seperti perundungan, ujaran kebencian, tidak menyebarkan hoaks dan informasi palsu. Sebab dalam berekspresi itu meskipun bebas tetap ada hak-hak orang lain yang harus dilindungi,” jelasnya.

Sementara itu Handono menambahkan, ada tiga pilar dalam moderasi beragama. Yakni, moderasi dalam pemikiran yang berdasarkan teks juga konteksnya; moderasi gerakan yaitu bagaimana kita mengajak pada kebaikan dengan cara yang baik; serta moderasi perbuatan yang ditandai dengan penguatan relasi antara agama dengan muatan lokal.

Sebab dalam kenyataannya diskursus moderasi itu bukan hanya untuk di agama Islam yang menjadi mayoritas tetapi juga untuk agama-agamanya.

“Hadirnya globalisasi menimbulkan paham ekstrem, sehingga perlu memahami isu-isu penting yang menjadi dasar untuk menerapkan moderasi beragama. Yakni isu tentang aliran yang menyimpang, isu tentang Islam sebagai korban, isu tentang musuh agama Islam, dan isu jihad. Hal itu menjadi sekam bagi intoleransi dan radikalisme,” jelas Handono.

Sedangkan media sosial sebagai media belajar perlu dibarengi etiket dan etika agar tercipta moderasi di koridor kebaikan. Dalam penyebaran keagamaan diperlukan etika agar tidak menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

“Yakni dengan berpatokan bahwa konten yang disebarkan itu mengandung kebenaran dan memberikan manfaat. Jika ingin mengunggah konten yang butuh izin dari empunya maka etikanya dengan meminta izin dulu dari yang punya konten. Lalu mengunggah informasi yang penting saja serta mengunggahnya dengan rasa tanggung jawab dan tidak menyinggung orang lain,” pungkasnya. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

KIP Apresiasi Komitmen Gubernur Luthfi terhadap Keterbukaan Informasi di Jateng

KIP Apresiasi Komitmen Gubernur Luthfi terhadap Keterbukaan Informasi di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Wagub Jateng: KH Raden Asnawi Sosok yang Mampu Warnai Kehidupan Spiritual di Kudus

Wagub Jateng: KH Raden Asnawi Sosok yang Mampu Warnai Kehidupan Spiritual di Kudus

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Sudut Pandang
Satpol PP Jepara dan Tim Gabungan Lanjutkan Operasi Rokok Ilegal

Satpol PP Jepara dan Tim Gabungan Lanjutkan Operasi Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jepara Menerima Apresiasi WBTb 2025 dari Kemenbud

Jepara Menerima Apresiasi WBTb 2025 dari Kemenbud

Info Jateng   Laporan Khusus
Kabupaten Banggai Tertarik Inovasi PAUD Emas Gagasan Nawal Yasin

Kabupaten Banggai Tertarik Inovasi PAUD Emas Gagasan Nawal Yasin

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Jalan Menuju Benteng Portugis dan Tempur Jadi Mulus, Perkuat Konektivitas dan Pariwisata

Jalan Menuju Benteng Portugis dan Tempur Jadi Mulus, Perkuat Konektivitas dan Pariwisata

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Witiarso Cek Pembangunan Irigasi, Perkuat Progam Ketahanan Pangan

Bupati Witiarso Cek Pembangunan Irigasi, Perkuat Progam Ketahanan Pangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Keluarga Besar Kodim 0719 Jepara Lepas Letkol Khoirul Cahyadi

Keluarga Besar Kodim 0719 Jepara Lepas Letkol Khoirul Cahyadi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gubernur Luthfi: Inti Pelayanan Publik adalah Kesetaraan dan Kepuasan Masyarakat

Gubernur Luthfi: Inti Pelayanan Publik adalah Kesetaraan dan Kepuasan Masyarakat

Info Jateng   Laporan Khusus
Pemprov akan Evaluasi Aktivitas Tambang di Jateng

Pemprov akan Evaluasi Aktivitas Tambang di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kondisi Rusunawa Juwana Masih Sepi Penghuni, Baru Terisi 30 Persen

Kondisi Rusunawa Juwana Masih Sepi Penghuni, Baru Terisi 30 Persen

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Terbanyak Sumbang WBTbI Se-Indonesia, Jateng Raih Penghargaan Kemenbud

Terbanyak Sumbang WBTbI Se-Indonesia, Jateng Raih Penghargaan Kemenbud

Info Jateng   Laporan Khusus
Jawa Tengah Borong Anugerah Data Pendidikan 2025

Jawa Tengah Borong Anugerah Data Pendidikan 2025

Info Jateng   Laporan Khusus   Pendidikan
50 Kelompok Seni di Boyolali Ikuti Peningkatan Kapasitas

50 Kelompok Seni di Boyolali Ikuti Peningkatan Kapasitas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bupati Boyolali Mutasi Ratusan Guru dan Kepala Sekolah, Ada Apa?

Bupati Boyolali Mutasi Ratusan Guru dan Kepala Sekolah, Ada Apa?

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Proyek KPBU PJU Masuki Tahap Penyiapan Transaksi

Proyek KPBU PJU Masuki Tahap Penyiapan Transaksi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Ini 8 Fokus Perhatian Jepara Jelang Nataru

Ini 8 Fokus Perhatian Jepara Jelang Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemanfaatan LSD-LP2B Diatur Ketat, Ganti Rugi Jadi Syarat

Pemanfaatan LSD-LP2B Diatur Ketat, Ganti Rugi Jadi Syarat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pengelola Lingkungan Hidup di Boyolali Raih Abhinawa Anugraha

Pengelola Lingkungan Hidup di Boyolali Raih Abhinawa Anugraha

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Polres Batang Luncurkan Chat Pak Polisi dan Ngobrol Kamtibmas

Polres Batang Luncurkan Chat Pak Polisi dan Ngobrol Kamtibmas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Close Ads X