Mendorong Sinergitas Masyarakat dan Pemerintah Cegah Konten Hoaks

infojateng.id - 30 Juli 2021
Mendorong Sinergitas Masyarakat dan Pemerintah Cegah Konten Hoaks
Foto Liputan6.com/Faizal Fanani - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

CILACAP – Hoaks yang kini banyak bertebaran di media digital, sesungguhnya merupakan hasil evolusi bahkan revolusi media yang panjang. Diawali dari dokumen tertulis, media cetak, media elektronik, dan terakhir media digital, tak satu pun ada yang bersih dari hoaks.

Elsham (2020) menulis, hoaks pertama kali muncul tahun 1806, namun sebenarnya sudah dikenal sejak 200 tahun sebelumnya. Hoaks dapat berdiri sendiri, bentuknya dapat berupa berita, gambar, atau perpaduan gambar dengan kutipan tulisan, video animasi, foto, gabungan musik dengan grafis, termasuk dengan tujuan untuk olok‐olok dan merundung.

”Hoaks berbeda dengan fakenews disinformasi, namun semuanya dapat dijadikan sarana untuk menyebarkan sesuatu yang tidak benar, tidak sesuai fakta untuk mendapatkan tujuan tertentu,” ujar pengurus yayasan Desantara Muhammad Nurkhoiron pada webinar literasi digital bertema ”Strategi Menangkal Konten Hoaks” oleh Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (29/7/2021).

Nurkhoiron menyatakan, jika dilihat berdasarkan kepentingannya, maka produksi dan distribusi hoaks umumnya didasari atas motif ekonomi, politik, dan sosial. Dari sisi politik, tujuan hoaks ialah untuk menyebarkan ideologi tertentu atau melakukan serangan terhadap kelompok pesaing.

”Dari sisi ekonomi dan sosial, tujuannya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi karena menjadi buzzer dari kelompok tertentu, dan mendapatkan pengakuan sosial, pengaruh, dan menciptakan banyak follower,” jelas pengajar Univesitas Paramadina itu.

Hoaks dapat merusak sendi-sendi dasar demokrasi, kebebasan berekspresi (HAM), merusak kohesi masyarakat, dan memicu konflik, sebut Nurkhoiron. Selain itu, hoaks juga dapat menciptakan chaos, atau mendorong negara menjadi otoritarian, atau terpaksa intervensi di semua sendi kehidupan tanpa penegakan hukum yang transparan.

Butuh sinergitas antara masyarakat sipil dan pemerintah untuk menangkal konten hoaks: Masyarakat sipil memiliki kesadaran menggunakan internet untuk menebarkan nilai-nilai sosial; memanfaatkan internet untuk media berbicara, berinovasi, sharing, memilih dan membangun jejaring kepercayaan.

”Pemerintah melakukan penguatan K
Kebijakan: regulasi konten, dan mendorong tanggung jawab penyedia platform,” tegas Nurkhoiron di depan sekitar 500-an partisipan webinar.

Sementara itu, Co-Founders Localin Fakhriy Dinansyah menyatakan, persoalan hoaks, konten negatif atau konten ilegal sejatinya telah diatur dalam UU No. 11/2008 tentang ITE yang telah diubah melalui UU No. 19/2016 (UU ITE).

Konten negatif dalam UU tersebut dijelaskan sebagai informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian pengguna.

”Meskipun telah diatur oleh Undang-Undang, data APJII menyebutkan, 68,4 persen responden mengaku pernah menyebarkan informasi tanpa mengecek kebenarannya, dan sebesar 56,1 persen mengaku tidak mampu mengenali informasi hoaks,” kata dosen komunikasi strategis Universitas Multimedia Nusantara itu.

Agar aman dari hoaks, Fakhriy menyarankan agar para pengguna medsos mau dan mampu berpikir kritis: Apakah konten yang kita bagikan benar (objektif, sesuai fakta), penting, dibutuhkan (inspiratif), dan perlu memiliki niatan baik untuk orang lain (tidak memihak, tidak merugikan)?
Kemudian, apakah konten kita datang dari sumber yang kredibel? Apakah konten kita sudah komprehensif dan mencakup banyak perspektif?

”Karena konten yang baik belum tentu benar, tidak semua konten yang benar pantas disebar, konten yang benar belum tentu bermanfaat, dan tentunya saring sebelum sharing,” tegas Fakhriy.

Diskusi virtual yang dipandu oleh moderator Fikri Hadil juga menampilkan narasumber Aditia Purnomo (direktur penerbit buku Mojok dan penulis lepas), Imam Thobroni (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap), dan Adinda Daffy selaku key opinion leader. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Sukoharjo Siapkan Strategi Penanggulangan Bencana di Musim Hujan

Sukoharjo Siapkan Strategi Penanggulangan Bencana di Musim Hujan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pemkab Temanggung Jamin Pasokan Elpiji Bersubsidi Aman

Pemkab Temanggung Jamin Pasokan Elpiji Bersubsidi Aman

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Upaya Konservasi Lahan, Pemkab Temanggung Lakukan Reboisasi

Upaya Konservasi Lahan, Pemkab Temanggung Lakukan Reboisasi

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Sosok Mbah Slamet, Penjaga Makam Kedungdowo yang Amanah

Sosok Mbah Slamet, Penjaga Makam Kedungdowo yang Amanah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Sudut Pandang
Ratusan Siswa SDN Proyonanggan 5 Batang Berikan Donasi Warga Terdampak Banjir

Ratusan Siswa SDN Proyonanggan 5 Batang Berikan Donasi Warga Terdampak Banjir

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tinjau Normalisasi Sungai Wulan, Pj Gubernur : Upaya Kurangi Risiko Banjir di 3 Kabupaten

Tinjau Normalisasi Sungai Wulan, Pj Gubernur : Upaya Kurangi Risiko Banjir di 3 Kabupaten

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Inacraft 2025 : Kitchen Ware Kayu Asal Jateng Diminati Turis Mancanegara

Inacraft 2025 : Kitchen Ware Kayu Asal Jateng Diminati Turis Mancanegara

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus
Cegah Potensi Penyimpangan Distribusi, Polda Jateng Pantau Penjualan Gas LPG

Cegah Potensi Penyimpangan Distribusi, Polda Jateng Pantau Penjualan Gas LPG

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Layak Jadi Percontohan Nasional, Bupati Ngesti Tinjau Konsolidasi Tanah Terpadu di Kaligawe

Layak Jadi Percontohan Nasional, Bupati Ngesti Tinjau Konsolidasi Tanah Terpadu di Kaligawe

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kini Wonosobo Miliki Kawasan Tanpa Rokok

Kini Wonosobo Miliki Kawasan Tanpa Rokok

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kapolda Minta Personel Introspeksi dan Berbenah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kapolda Minta Personel Introspeksi dan Berbenah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kunjungi Stan Inacraft 2025, Shinta Nana Ajak “Ngelarisi” Produk UMKM Jateng

Kunjungi Stan Inacraft 2025, Shinta Nana Ajak “Ngelarisi” Produk UMKM Jateng

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus
Produk UMKM Jateng Pikat Sejumlah Tokoh Nasional di Gelaran Inacraft 2025

Produk UMKM Jateng Pikat Sejumlah Tokoh Nasional di Gelaran Inacraft 2025

Ekonomi   Info Jateng   Laporan Khusus
Kunker di Boyolali, Komisi A DPRD Jateng Bahas Penanggulangan Kemiskinan

Kunker di Boyolali, Komisi A DPRD Jateng Bahas Penanggulangan Kemiskinan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Dukung Bulog Serap Gabah dan Beras Petani, Nana Minta Gudang Pemerintah Didayagunakan

Dukung Bulog Serap Gabah dan Beras Petani, Nana Minta Gudang Pemerintah Didayagunakan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Haul Kiai Surgi, Ribuan Pasukan Kirab Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Haul Kiai Surgi, Ribuan Pasukan Kirab Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Seni & Budaya
Evaluasi Strategi dan Langkah Pencegahan Pemborosan Pangan

Evaluasi Strategi dan Langkah Pencegahan Pemborosan Pangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
RSIA NUZULA Hadir Sebagai Rumah Sakit Rujukan untuk Tekan AKI dan AKB

RSIA NUZULA Hadir Sebagai Rumah Sakit Rujukan untuk Tekan AKI dan AKB

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi

Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Diskominfo Cilacap Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renja 2026

Diskominfo Cilacap Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Renja 2026

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X