PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi kinerja Polres Pati dalam upaya memberantas pengedaran narkotika.
Menurut anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wardjono, langkah yang dilakukan Polres Pati dalam pemberantasan narkotika sudah baik. Dalam enam bulan terakhir jajaran Polres Pati berhasil mengungkap 35 kasus pengedaran narkotika. Sebanyak 55 tersangka tertangkap.
“Dengan melakukan penangkapan 55 tersangka kami apresiasi kinerja Polres,” ujar Wardjono.
Ia pun meminta Pemerintah (Pemkab) Pati ikut mendukung langkah Polres Pati ini. “Pemkab ikut mendukung dalam pemberantasan narkoba. Anggaran satu tahun sudah habis di enam bulan. Ini harus di-support Pemkab,” lanjut Wardjono.
Selain menangkap 55 tersangka, Polres Pati juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 87,6 gram sabu, 1,76 gram ganja dan 1.149 butir pil koplo.
“Kemudian barang bukti sabu kurang lebih sekitar 87,6 gram kemudian ganja 1,76 gram dan obat terlarang 1.149 butir,” ungkap Kasatres Narkotika Polres Pati, AKP Gunawan Wibisono.
Saat ini, perkara-perkara itu sebagian sudah ditindaklanjutkan ke tahap penyelikan hingga ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pati. (*)