Pati – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati dinilai sudah cukup baik. Tetapi, masih kurang ketat dalam pelaksaan kebijakan yang dicetuskan oleh pemerintah pusat ini.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Pati, belum lama ini.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pihaknya melihat masih banyak kelonggaran-kelonggran. Masih banyak masyarakat yang bepergian tanpa tujuan yang urgent.
Mereka pergi hanya sekedar nongkrong. Padahal di masa PPKM, masyarakat dilarang berkumpul lebih dari tiga orang.
“Penerapan PPKM cukup bagus tetapi terlaksana kurang ketat. Kami pantau masih sedikit longgar,” ujar Bambang.
Menurutnya, bila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati benar-benar memberlakukan PPKM sehatnya adanya pengetatan dan adanya kejelasan sektor mana yang boleh buka dan tidak. Selain itu, seharusnya adanya penindakan setelah adanya pelanggaran.
“Kalau niatnya PPKM ya harus diperketat dalam artian harus dibedakan antara kegiatan ekonomi non ekonomi dan yang lainnya,” tandasnya.(*)