JEPARA — Infrastruktur atau sarana penunjang bagi kaum disabilitas di Kabupaten Jepara dirasa kurang memadai. Terutama banyak kantor-kantor dinas yang tidak mempunyai sarana atau akses yang ramah bagi mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Jepara Junarso, belum lama ini. Pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bisa mengakomodir kebutuhan dan kenyeamanan kaum difabel.
“Saya harap Pemkab bisa menambahkan Ranperda untuk difabel pada 2019. Walaupun belum diputuskan, namun kami harap fasilitas umum dijadikan lebih nyaman,” ungkap Junarso.
Menurutnya, Pemkab harus lebih jeli dalam memperhatikan sarana umum yang ada. Pasalnya, penyandang disabilitas cukup banyak yang mengeluhkan hal itu kepada pihkanya.
“Dengan adanya keluhan-keluhan tersebut, kami harap Pemkab bisa langsung menindaklanjutinya. Bisa dengan penambahan sarana, perluasan kantor atau yang lainnya,” bebernya.
Selain masalah sarana umum bagi penyandang disabilitas, ia juga mengkritik pendataan permasalahan sosial yang ada di Jepara. Menurutnya, banyak data yang kurang valid. Sehingga mempersulit saat menjalankan program maupun bantuan sosial.
“Kami rasa, anggaran bisa ditambah untuk validasi data kemiskinan dan permasalahan social lainnya.Tanpa data valid akan kesulitan untuk mempelajari program,” tegasnya.
Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi menanggapi, akan berkoordinasi ke instansi terkait. Sehingga penangannya bisa langsung dibahas dalam rapat internal.
“Kami akan sediakan akses khusus penyandang disabilitas, kita buatkan jalan sendiri. Sehingga menerima pelayanan yang sama,”ucap Dian.
Menurutnya, sudah banyak cara yang dilakukan untuk melayani penyandang disabilitas. Mulai dari jalur khusus disabilitas atau sarana lainnya.
“Untuk secara detail mekanisme dan pengerjaannya ada di intansi terkait,” pungkasnya. (Redaksi)