PATI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati terus berbenah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Setelah melaunching aplikasi Simpati Bersinar dan Unit Layanan Terpadu, pada Juni lalu, Lapas Pati melalui slogan “Memerdekakan Pelayanan” berkomitmen untuk memberi layanan terbaik meski kondisi pandemi Covid-19.
Kepala Lapas II Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan dimasa pandemi ini, jajarannya tetap berupaya memberikan layanan optimal. Hal ini nampak dari seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Kepala Lapas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto
“Tantangan saat ini meski berada dalam kondisi pandemi Covid-19, pelayanan yang diberikan tentu harus efisien, cepat, mudah dan transparan,” ungkapnya.
Febie menambahkan tujuh program strategis yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan “Memerdekakan Pelayanan” tertuang dalam “Sapta Komitmen”.
Dengan slogan tersebut pihaknya sepakat menghapuskan segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berakibat merusak pembangunan Zona Intergritas menuju WBK/WBBM.
Sapta Komiten satker WBK WBBM antara lain;
Menghapuskan segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berakibat merusak pembangunan Zona Intergritas menuju WBK/WBBM. Meningkatkan kualitas pelayanan seraya memperkuat rasa cinta dan bangga melayani stakeholder dengan sepenuh hati. Berupaya menjadi role model dalam karakter maupun kompetensi. Menjaga agar tidak terdapat kejadian atau pemberitaan negatif yang viral yang dapat mengganngu upaya pembangunan Zona Intergritas menuju WBK/WBBM. Melakukan perbaikan dengan penuh tanggungjawab terhadap rekomendasi yang diberikan Tim Penilai Internal. Selalu optimis dan yakin meraih WBK/WBBM. Dan yang terakhir senantiasa berdoa dan berserah diri sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Untuk diketahui aplikasi Simpati bersinar merupakan aplikasi berbasis android dapat diunduh di play store dan memiliki tingkat keamanan bagi pendaftar dengan cara mengisi identitas secara detail.
Aplikasi ini berguna memudahkan pengunjung dalam mengakses pelayanan yang diberikan, serta mengurangi arus interaksi keluarga wargabinaan dengan petugas, dan mempercepat proses yang diberikan,” tutupnya.(*)