LBH Apik Terima 1.178 Pengaduan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Sepanjang 2020

infojateng.id - 13 Agustus 2021
LBH Apik Terima 1.178 Pengaduan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Sepanjang 2020
Ilustrasi KBGO/solopos - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

SEMARANG  – Pelecehan seksual (sexual harassment) adalah segala bentuk perilaku yang berkonotasi seks yang dilakukan sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Bentuknya dapat berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat, dan tindakan.

Aktivitas yang berkonotasi seks bisa dianggap pelecehan seks jika mengandung adanya pemaksaan, kehendak sepihak oleh pelaku, kejadian ditentukan oleh motivasi pelaku, kejadian tidak diinginkan korban, dan mengakibatkan penderitaan pada korban.

Demikian penyampaian paparan narasumber Kepala MTsN 5 Sragen Muawanatul Badriyah pada webinar literasi digital dengan tema ”Lawan Pelecehan Seksual di Media Online” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/8/2021).

Webinar yang dipandu oleh moderator Niken Pertiwi itu, juga menampilkan narasumber Septa Dinata (peneliti Paramadina Public Policy), Alfarisi Arifin (Marketing Director Yummy Dairy Indonesia), Andrey Ferrian (Direktur IT ATSOFT Teknologi), dan content creator Masayu Dewi selaku key opinion leader.

Muawanatul Badriyah mengungkapkan, berdasarkan laporan penelitian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta yang dirilis pada 7 Januari 2021, menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2020 terdapat 1.178 pengaduan yang dilaporkan dalam hal kasus kekerasan berbasis gender.

”Angka tersebut justru meningkat drastis dibandingkan dengan catatan tahunan 2019 yang hanya sebanyak 794 laporan pengaduan,” ujar perempuan yang akrab disapa Ana itu.

Ada beberapa penyebab terjadinya pelecehan seksual, menurut Ana. Di antaranya: korban mudah ditaklukkan, kemudian hasrat seks yang tidak bisa disalurkan dengan pasangannya, mempunyai riwayat kekerasan seksual saat masih kecil, pernah menyaksikan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga lain saat masih kecil, pelaku memiliki otoritas atas korban, pelaku berada dalam keluarga atau lingkungan dengan ideologi patriarki yang kuat.

Ketergantungan obat-obatan terlarang dan minuman keras, juga dapat menjadi pemicu terjadinya pelecehan seksual. Selain itu, pelaku juga biasanya memiliki fantasi seksual yang mendukung adanya kekerasan seksual, sering membaca atau menonton konten-konten porno, tidak dekat secara emosional dengan keluarga, dan adanya faktor kemiskinan.

Terkait pelecehan seksual yang ada di dunia maya, Ana mengelompokkannya menjadi empat jenis pelecehan, masing-masing yakni sexting (sex-testing), non-consensual dissemination of intimate images, body-shaming, dan scammer.

”Sex testing biasanya dilakukan dengan cara mengirim gambar disertai pesan teks yang berbau pornografi. Non-consensual adalah penyebaran gambar (foto), audio, video berbau porno. Biasanya pelaku mempunyai kedekatan dengan korban dan tak jarang disertai ancaman,” jelas Ana.

Ana menambahkan, untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di dunia maya, para pengguna media digital harus pandai dan bijak menggunakan media sosial. Kemudian juga menghindari hal pribadi dilakukan di media sosial, tidak menyimpan foto atau video pribadi di gadget, tidak terbujuk pasangan untuk membuat konten pornografi.

”Penting juga adanya sosialisasi pengetahuan tentang kurikulum literasi digital dari pemerintah,” tegas Ana.

Narasumber berikutnya, direktur marketing Yummy Dairy Indonesia Alfarisi Arifin menyatakan, Instagram merupakan platform media sosial yang paling popular memicu terjadinya pelecehan seksual. Hal itu terjadi terutama karena Instagram dikenal sebagai platform yang identik dengan unggahan foto atau image wanita.

”Banyak akun yang sengaja mengumpulkan banyak koleksi foto-foto ’sexy’ dengan target follower growth dan engagement tinggi. Metode pelecehan seksual terjadi di kolom komen yang menanggapi foto. Pelecehan ini berupa ajakan atau body shaming,” tutur Arifin.

Pelaku pelecehan, lanjut Arifin, pada umumnya memiliki kecenderungan sebagai penakut. Ini dibuktikan dengan penggunaan akun palsu saat memberikan komentarnya. Padahal apa yang dilakukan di kolom komentar dapat digolongkan sebagai pelecehan seksual.

Sementara itu, peneliti pada Paramadina Public Policy Septa Dinata membedakan pelecehan seksual menjadi tiga jenis pelecehan. Pertama, pelecehan seksual berbasis gender, atau pelecehan seksual berdasar ungkapan atau komentar verbal maupun non verbal. Kedua, unwanted sexual attension. Jenis ini bisa mengakibatkan orang tidak nyaman.

”Dan yang ketiga, sexual coercion, basanya terjadi karena pelaku menggunakan kekuasaannya untuk mengancam korban. Selain itu, ada yang lebih ekstrem dan mengarah ke pelecehan adalah tindakan stalking (menguntit) dan memata-matai,” kata Septa. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
Warga Batang Diimbau Rayakan Nataru Secara Sederhana

Warga Batang Diimbau Rayakan Nataru Secara Sederhana

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Jelang Nataru, Harga Kepokmas di Pasar Batang Naik 50 Persen

Jelang Nataru, Harga Kepokmas di Pasar Batang Naik 50 Persen

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kolaborasi Ahmad Luthfi Diacungi Jempol, Luhut: Jateng Punya Semua Potensi

Kolaborasi Ahmad Luthfi Diacungi Jempol, Luhut: Jateng Punya Semua Potensi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Investasi
Gubernur Luthfi: Rugi Kalau Tak Investasi di Jawa Tengah

Gubernur Luthfi: Rugi Kalau Tak Investasi di Jawa Tengah

Ekonomi   Info Jateng   Investasi
Pesantren Didorong jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

Pesantren Didorong jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Witiarso Targetkan 3,2 Juta Pohon untuk Hijaukan Kota Ukir

Bupati Witiarso Targetkan 3,2 Juta Pohon untuk Hijaukan Kota Ukir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jelang Natal, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja di Jepara

Jelang Natal, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemkab Kawal Inklusivitas Pendidikan di Jepara Lewat Gebyar Inklusi 2025

Pemkab Kawal Inklusivitas Pendidikan di Jepara Lewat Gebyar Inklusi 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Korpri Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Korpri Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X