SEMARANG– Pada Oktober 2019 ini, pemerintah akan kembali melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil.
Tak ingin carut marut rekrutmen CPNS terjadi seperti Oktober tahun lalu, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dengan agenda evaluasi hasil rekrutmen CPNS 2018, ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019).
“Banyak aduan yang disampaikan Komisi II terkait penerimaan baik CPNS maupun P3K. Oleh karenanya, kami ingin mendengarkan lebih lanjut, karena persoalan ke CPNS an tentu juga jadi bagian terpenting dari harapan masyarakat,” kata Ketua Tim Komisi II DPR RI Herman Khaeron di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Jateng.
Menanggapi permintaan Herman, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadhie menyampaikan, Jawa Tengah sudah melakukan identifikasi atas permasalahan rekrutmen CPNS tahun lalu.
Setidaknya, terdapat delapan masalah yang teridentifikasi. Salah satunya pola pembiayaan pelaksanaan seleksi.
“Jadi pada waktu itu, di daerah masih saling menunggu. Sebetulnya, kepastian pola pembiayaan seleksinya dibebankan pusat atau daerah. Untuk tahun ini, diharapkan bisa dikomunikasikan sejak awal agar bisa berbagi peran dan tugas dengan baik,” beber Heru.
Pada rekrutmen lalu, pelamar juga sempat kesulitan mengakses Sistem Seleksi CPNS Nasional. Karenanya, Pemprov Jateng meminta ada penambahan server, sehingga persoalan itu tidak terulang.
Pada saat tes, lanjutnya, komputer dan jaringan harus dipastikan sudah siap. Ketidaksiapan komputer dan jaringan pada tahun lalu, berdampak pada perubahan jadwal tes yang tidak tepat.
“Tahun kemarin kondisinya semua mendesak. Penyedia barang dan jasanya pun belum siap,” ujarnya.
Masalah lain yang teridentifikasi adalah ketidaksesuaian data kependudukan, ketidakpahaman alur dan syarat pendaftaran, 868 formasi tidak terisi, dan adanya perubahan peraturan di tengah pelaksanaan tes.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono KS menyambung, persoalan rekrutmen CPNS 2018 lalu dapat diatasi Pemprov Jateng dengan baik.
Meski sempat menimbulkan keresahan pelamar, namun masih dalam batas toleransi. Pihaknya menegarai, persoalan tersebut terjadi karena BKN baru pertama kali melaksanakan rekrutmen CPNS secara serempak.(redaksi)