REMBANG — Polisi terpaksa memasang garis polisi di lokasi lahan Desa Karangasem, Sedan, Rembang Sabtu (28/9) lalu. Pasalnya di lokasi itu, terdapat bau busuk menyengat yang belakangan ini meresahkan warga sekitar.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, untuk mengetahui ada unsur limbah berbahaya atau tidak. Sebab, oleh warga sekitar diketahui pemilik lahan berinisial A telah menguruknya, sehingga masyarakat setempat melaporkanya ke pihak berwajib agar diselidiki lebih lanjut.
Kapolsek Sedan Polres Rembang, Iptu Rohmat membenarkan, tercium bau tidak sedap. Pihaknya sendiri belum bisa memastikan sumber polusi, dari urukan yang diperkirakan sudah habis 50 an truk tersebut. Namun dugaan sementara, bekas limbah batubara.
“Itu kan masyarakat resah dengan bau tidak sedap. Anggota kita perintahkan ke sana mengecek. Setelah itu, Polsek Sedan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup yang punya kompetensi terkait hal itu, “ bebernya.
Iptu Rohmat menambahkan untuk mengetahui kandungan tanah urukan, harus ditentukan oleh petugas ahli, melalui hasil penelitian laboratorium. Jika nantinya masuk kategori limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun, Polsek Sedan berencana melimpahkan persoalan tersebut kepada Sat Reskrim Polres Rembang.
“Kita police line, sambil menunggu hasil penyelidikan seperti apa. Jika positif merupakan limbah B3, ya kita tetap minta back up dari Sat Reskrim Polres Rembang. Perlu penanganan khusus kalau ini, “ tandasnya.(redaksi)