Duh, 63 Persen Orang Indonesia Tonton Film Bajakan

infojateng.id - 6 September 2021
Duh, 63 Persen Orang Indonesia Tonton Film Bajakan
Foto antara - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

BREBES – Kehadiran teknologi digital membuat peluang untuk berkreasi dan berkarya semakin berkembang. Para kreator, baik itu seniman, pencipta lagu, penyanyi, pembuat film, penulis buku menggunakan teknologi digital sebagai media untuk mempublikasikan karya-karyanya. Jutaan karya pun bertebaran di ruang digital, menjadi bagian dari konten digital yang setiap hari diakses. Mulai dari musik, film, games, e-book dan lain sebagainya.

”Dari mulai yang gratisan hingga berbayar, semua tersedia di ruang digital,” kata Pemimpin Redaksi Channel9.id, M. Aziz Nasution dalam webinar literasi digital dengan tema ”Konten Digital: Hak Cipta dan Etika” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo untuk warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (6/9/2021).

Aziz mengungkapkan, data menunjukkan pembajakan masih menjadi musuh nomor satu para sineas dan pencipta lagu di Indonesia. Dari hasil survei yang dilakukan Yougov menunjukkan, 63 persen orang Indonesia menonton film bajakan. Ia menyebut, meski Kominfo sudah melakukan pemblokiran sekitar 1.000 situs penyedia film bajakan, namun modus-modus pembajakan masih tetap marak.

Banyak warganet mengunduh film dari berbagai situs penyedia film dan lagu bajakan. Jika dulu film bajakan dijual bebas di pinggir jalan, film bajakan kini bisa download gratis di berbagai situs film streaming. ”Demikian juga buku bajakan dapat di-download kemudian difotokopi dan diperjualbelikan secara bebas,” katanya.

Aziz berpendapat, metode perlindungan karya cipta tradisional tidak bisa serta merta diterapkan pada karya digital. Menurutnya, perlu ada kolaborasi perlindungan hukum dengan teknologi pengaman. Untuk melindungi konten digital, ia menyebut bisa mendaftar DMCA (Digital Millenium Copyright Act), sebuah aturan tentang hak cipta yang mengatur konten digital.

Dari DMCA itu perlindungan yang diperoleh adalah alat anti copy, mengontrol akses pada karya digital yang dilindungi. Kemudian adanya software yang menjaga objek digital selalu di bawah kendali. Kemudian watermark untuk mengidentifikasi keaslian karya cipta, dan sistem yang menyimpan sebuah rekaman terhadap penggunaan teknologi digital, serta sistem menajamen hak cipta elektronika.

Lalu, bagaimana ketika ditemukan ada pelanggaran hak cipta? Sang pembuat karya bisa melakukan beberapa tahapan, seperti memastikan terlebih dahulu adanya pelanggaran hak cipta. Kemudian menghubungi pihak yang melakukan pelanggaran dan mengajukan agar take down notice kepada pihak tersebut. ”Jika diperlukan, mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Aziz menambahkan, karya intelektual adalah karya kreatif anak bangsa yang harus dilindungi. Karya kreatif juga merupakan suatu potensi ekonomi yang luar biasa. ”Kominfo mencatat tahun 2019 kerugian yang timbul akibat pelanggaran hak cipta mencapai Rp 6 triliun,” ujarnya.

Narasumber lainnya, dosen Universitas Gunadarma, Sandy Nayoan mengatakan, bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta bisa berupa memiliki hubungan dagang atau komersial dengan barang bajakan, atau ciptaan-ciptaan yang dilindungi hak cipta. ”Termasuk pula mengimpor barang-barang bajakan, atau karya yang dilindungi hak cipta untuk dijual eceran maupun didistribusikan,” ucap Sandy.

Diskusi virtual yang dipandu oleh moderator Safiera Aljufry itu juga menghadirkan narasumber Ragil Triatmojo (Blogger & SEO Specialist), Daryono (Editor Tribunnews.com), dan Musisi dan Content Creator Azeldm selaku key opinion leader. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Koperasi Soko Guru Ekonomi Kerakyatan Mengeliat Kembali

Koperasi Soko Guru Ekonomi Kerakyatan Mengeliat Kembali

Info Jateng   Pemerintahan   Sudut Pandang
TPS 3R Kalipucang Jadi Percontohan Menuju Batang Kota Industri Bersih

TPS 3R Kalipucang Jadi Percontohan Menuju Batang Kota Industri Bersih

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sekda Jateng Dorong Kelestarian Alam di Kawasan Geopark

Sekda Jateng Dorong Kelestarian Alam di Kawasan Geopark

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
PLTU Batang Dukung Larung Sesaji Nelayan Roban

PLTU Batang Dukung Larung Sesaji Nelayan Roban

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Seni & Budaya
Rembang Siap Tindaklanjuti Arahan Ketua Umum Dekranas untuk Dukung Perajin Lokal

Rembang Siap Tindaklanjuti Arahan Ketua Umum Dekranas untuk Dukung Perajin Lokal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Menteri Agama Usulkan Inovasi Baru

Pemprov Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Menteri Agama Usulkan Inovasi Baru

Info Jateng   Laporan Khusus
Bupati Faiz Siap Hadapi Gugatan Pemilik Kafe dan Karaoke yang Dibongkar di Pantai Sigandu

Bupati Faiz Siap Hadapi Gugatan Pemilik Kafe dan Karaoke yang Dibongkar di Pantai Sigandu

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Buka Kejuaraan Paralayang, Bupati Batang: Sebagai Seleksi Para Atlet Nasional

Buka Kejuaraan Paralayang, Bupati Batang: Sebagai Seleksi Para Atlet Nasional

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Olahraga
Tertib Laporan, Suyitno Wakili Rembang Lomba Inseminasi Buatan Tingkat Provinsi Jateng

Tertib Laporan, Suyitno Wakili Rembang Lomba Inseminasi Buatan Tingkat Provinsi Jateng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Antisipasi Ekonomi Trump Effect, Ini Langkah yang Disiapkan Gubernur Jateng

Antisipasi Ekonomi Trump Effect, Ini Langkah yang Disiapkan Gubernur Jateng

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Ranperda Disepakati Dewan, Pembangunan Pelabuhan Masuk RPJMD Jepara 2025–2029

Ranperda Disepakati Dewan, Pembangunan Pelabuhan Masuk RPJMD Jepara 2025–2029

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Kopdes Merah Putih di Jepara Dipertemukan dengan 2 BUMN

Kopdes Merah Putih di Jepara Dipertemukan dengan 2 BUMN

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Lantik 183 Pejabat Fungsional, Wagub Jateng: Jadilah PNS Berakhlak

Lantik 183 Pejabat Fungsional, Wagub Jateng: Jadilah PNS Berakhlak

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Jateng Sederhanakan Struktur OPD tapi Kaya Fungsi

Gubernur Jateng Sederhanakan Struktur OPD tapi Kaya Fungsi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Dibekali Keterampilan Merias Diri, Indah Sumarno Minta Ibu DWP Jangan Hanya Berdandan saat Kondangan

Dibekali Keterampilan Merias Diri, Indah Sumarno Minta Ibu DWP Jangan Hanya Berdandan saat Kondangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Boyolali Minta Perumda Air Minum Tingkatkan Pelayanan Air Bersih untuk Masyarakat

Bupati Boyolali Minta Perumda Air Minum Tingkatkan Pelayanan Air Bersih untuk Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Kopdes Merah Putih yang Digencarkan Ahmad Luthfi Ternyata Sudah Ada yang Beroperasi

Kopdes Merah Putih yang Digencarkan Ahmad Luthfi Ternyata Sudah Ada yang Beroperasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Potensi Desa
Peringati HAN, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS

Peringati HAN, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Siapkan Penataan Kawasan Wisata Sigandu Usai Pembongkaran Kafe dan Karaoke

Siapkan Penataan Kawasan Wisata Sigandu Usai Pembongkaran Kafe dan Karaoke

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Batang Buka Program Daker Tahap II, 106 Orang Terserap Bekerja

Bupati Batang Buka Program Daker Tahap II, 106 Orang Terserap Bekerja

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X