Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Bupati Kudus Nonaktif HM Tamzil

infojateng.id - 1 Oktober 2019
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Bupati Kudus Nonaktif HM Tamzil
DIPERIKSA : Bupati Kudus Nonaktif Muhammad Tamzil (kanan) berjalan dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. - ()
Penulis
|
Editor

JAKARTA– Permohonan praperadilan yang diajukan Bupati Kudus Nonaktif HM Tamzil ditolak oleh Hakim tunggal Sudjarwanto. Dengan begitu, status tersangka Tamzil sah.

“Menolak permohonan paraperadilan untuk seluruhnya,” kata Sudjarwanto, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan,dikutip Detik.com Selasa (1/10/2019).

Hakim mengungkapkan bahwa prosedur KPK melakukan penggeledahan dan penetapan tersangka kepada HM Tamzil sudau sesuai prosedur. Sehingga Hakim Sudjarwanto menilai permohonan praperadilan yang diajukan tidak beralasan.

“Penetapan tersangka KPK terhadap Tamzil sudah sah karena sudah terdapat bukti permulaan yang cukup. Dimulai serangkaian penyelidikan, hasil penyadapan, hingga pemeriksaan saksi, ujarnya.

Selain itu, hakim menyebut penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas maupun kantor Tamzil sudah sah. Karena sudah mendapat persetujuan dari Wakil Bupati Kudus, disaksikan saksi lainnya, dan terdapat surat izin penggeledahan dari pengadilan setempat.

“Hakim berpendapat penggeledahan yang dilakukan termohon telah sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sudjarwanto.

Sementara itu, kuasa hukum Tamzil, Aristo Seda mengaku kecewa hakim hanya mempertimbangkan bukti yang diajukan KPK. Selanjutnya dia akan menghadapi pokok perkaranya.

“Kami akan ikuti saja karena praperadilan sudah ditolak. Hak kami kan sudah diputus hari ini, kami akan mengikuti proses lebih lanjut untuk sidang pokok perkara nanti,” kata Aristo.

Sedangkan anggota biro hukum KPK, Indra mengaku menerima hasil putusan praperadilan tersebut. Putusan itu menurutnya menunjukan proses hukum yang dilakukan KPK sesuai prosedur.

“Artinya bahwa penetapan tersangka dilakukan termohon yaitu KPK dan upaya-upaya tindak lanjutnya setelah itu yaitu penggeledahan itu sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Indra.

Diketahui, Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil meminta status tersangkanya dibatalkan melalui praperadilan. Alasannya, Tamzil menilai status tersangka yang disangkakan padanya dan penggeledahan yang dilakukan KPK tidak sah.

Seperti diketahui, Tamzil ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di wilayahnya.

Ada dua orang lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu staf khusus Bupati Agus Soeranto dan Plt Sekdis DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan.

Tamzil diduga menerima duit Rp 250 juta dari Akhmad lewat Agus. Duit itu diduga untuk keperluan pembayaran utang pribadi Tamzil.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Motor

Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Motor

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Dibantu KNPI Batang

Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Dibantu KNPI Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemilu
Usai Dilantik, Pengurus KTNA Batang Akan Suplai Hasil Pertanian ke KITB

Usai Dilantik, Pengurus KTNA Batang Akan Suplai Hasil Pertanian ke KITB

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Masuki Musim Hujan, Pedagang Pasar Batang Waspadai Cabai Rawan Busuk

Masuki Musim Hujan, Pedagang Pasar Batang Waspadai Cabai Rawan Busuk

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Masuki Musim Hujan, Pemprov Siagakan Tim Cepat dan Obat-Obatan

Masuki Musim Hujan, Pemprov Siagakan Tim Cepat dan Obat-Obatan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
OKKPD Jateng Kembali Raih Predikat Sangat Baik Pengawasan Keamanan Pangan Segar

OKKPD Jateng Kembali Raih Predikat Sangat Baik Pengawasan Keamanan Pangan Segar

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Cakap Mitigasi Pencegahan Pungli, UPP Provinsi Jateng Raih Predikat Terbaik

Cakap Mitigasi Pencegahan Pungli, UPP Provinsi Jateng Raih Predikat Terbaik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pekan Depan, Proyek Normalisasi Sungai SWD II Mulai Dikerjakan

Pekan Depan, Proyek Normalisasi Sungai SWD II Mulai Dikerjakan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pj Bupati: Pemilu Jangan Jadikan Ajang Perpecahan

Pj Bupati: Pemilu Jangan Jadikan Ajang Perpecahan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Jelang Kampanye Pemilu 2024, Pj. Bupati Jepara Ingatkan Persatuan Bangsa

Jelang Kampanye Pemilu 2024, Pj. Bupati Jepara Ingatkan Persatuan Bangsa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu   Politik
Antusias Siswa SMP Sambut Kompetisi English News Reporting

Antusias Siswa SMP Sambut Kompetisi English News Reporting

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sekda Jepara Minta Fasilitas Layanan Gangguan Jiwa Ditingkatkan

Sekda Jepara Minta Fasilitas Layanan Gangguan Jiwa Ditingkatkan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Apel Kesiapsiagaan Bencana, Nana Sudjana Minta Masyarakat Pedulikan Ilmu Titen

Apel Kesiapsiagaan Bencana, Nana Sudjana Minta Masyarakat Pedulikan Ilmu Titen

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Perdana Digelar, Trini Puspa Lestari Harap KWDF dapat Go Internasional

Perdana Digelar, Trini Puspa Lestari Harap KWDF dapat Go Internasional

Eks Karesidenan Pati   Hiburan   Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus   Lifestyle
Pj Gubernur, Forkopimda, Hingga Perwakilan Parpol, Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Pj Gubernur, Forkopimda, Hingga Perwakilan Parpol, Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu   Politik
Manfaatkan CFD, KPU Batang Sosialisasikan Jingle Pemilu

Manfaatkan CFD, KPU Batang Sosialisasikan Jingle Pemilu

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Olahraga   Pemilu
Wabup Kendal Minta ASN Terus Bersemangat Melayani Masyarakat

Wabup Kendal Minta ASN Terus Bersemangat Melayani Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Boyong 11 Medali Ajang Nasional, PRSI Jepara Kucurkan Bonus untuk Atlet

Boyong 11 Medali Ajang Nasional, PRSI Jepara Kucurkan Bonus untuk Atlet

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Muhammadiyah dan Aisyiyah Diharapkan Berperan Aktif Sukseskan Pemilu 2024

Muhammadiyah dan Aisyiyah Diharapkan Berperan Aktif Sukseskan Pemilu 2024

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Komunitas HD Diminta Turut Bantu Promosikan Pariwisata Jepara

Komunitas HD Diminta Turut Bantu Promosikan Pariwisata Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Komunitas
Close Ads X