Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Bupati Kudus Nonaktif HM Tamzil

infojateng.id - 1 Oktober 2019
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Bupati Kudus Nonaktif HM Tamzil
DIPERIKSA : Bupati Kudus Nonaktif Muhammad Tamzil (kanan) berjalan dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. - ()
Penulis
|
Editor

JAKARTA– Permohonan praperadilan yang diajukan Bupati Kudus Nonaktif HM Tamzil ditolak oleh Hakim tunggal Sudjarwanto. Dengan begitu, status tersangka Tamzil sah.

“Menolak permohonan paraperadilan untuk seluruhnya,” kata Sudjarwanto, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan,dikutip Detik.com Selasa (1/10/2019).

Hakim mengungkapkan bahwa prosedur KPK melakukan penggeledahan dan penetapan tersangka kepada HM Tamzil sudau sesuai prosedur. Sehingga Hakim Sudjarwanto menilai permohonan praperadilan yang diajukan tidak beralasan.

“Penetapan tersangka KPK terhadap Tamzil sudah sah karena sudah terdapat bukti permulaan yang cukup. Dimulai serangkaian penyelidikan, hasil penyadapan, hingga pemeriksaan saksi, ujarnya.

Selain itu, hakim menyebut penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas maupun kantor Tamzil sudah sah. Karena sudah mendapat persetujuan dari Wakil Bupati Kudus, disaksikan saksi lainnya, dan terdapat surat izin penggeledahan dari pengadilan setempat.

“Hakim berpendapat penggeledahan yang dilakukan termohon telah sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sudjarwanto.

Sementara itu, kuasa hukum Tamzil, Aristo Seda mengaku kecewa hakim hanya mempertimbangkan bukti yang diajukan KPK. Selanjutnya dia akan menghadapi pokok perkaranya.

“Kami akan ikuti saja karena praperadilan sudah ditolak. Hak kami kan sudah diputus hari ini, kami akan mengikuti proses lebih lanjut untuk sidang pokok perkara nanti,” kata Aristo.

Sedangkan anggota biro hukum KPK, Indra mengaku menerima hasil putusan praperadilan tersebut. Putusan itu menurutnya menunjukan proses hukum yang dilakukan KPK sesuai prosedur.

“Artinya bahwa penetapan tersangka dilakukan termohon yaitu KPK dan upaya-upaya tindak lanjutnya setelah itu yaitu penggeledahan itu sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Indra.

Diketahui, Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil meminta status tersangkanya dibatalkan melalui praperadilan. Alasannya, Tamzil menilai status tersangka yang disangkakan padanya dan penggeledahan yang dilakukan KPK tidak sah.

Seperti diketahui, Tamzil ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di wilayahnya.

Ada dua orang lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu staf khusus Bupati Agus Soeranto dan Plt Sekdis DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan.

Tamzil diduga menerima duit Rp 250 juta dari Akhmad lewat Agus. Duit itu diduga untuk keperluan pembayaran utang pribadi Tamzil.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Safari Dakwah Syekh Palestina di SDIT-SMPIT Izzatul Islam

Safari Dakwah Syekh Palestina di SDIT-SMPIT Izzatul Islam

Info Jateng
Lembaga Pers Siswa Bermanfaat untuk Membranding Sekolah Madrasah

Lembaga Pers Siswa Bermanfaat untuk Membranding Sekolah Madrasah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sinergi Tiga Pilar Pati Sukses Gelar Bazar Ramadan Berbasis Keadilan Sosial

Sinergi Tiga Pilar Pati Sukses Gelar Bazar Ramadan Berbasis Keadilan Sosial

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Purwokerto Half Marathon Resmi Diluncurkan, Sekda Jateng Targetkan 8.000 Pelari

Purwokerto Half Marathon Resmi Diluncurkan, Sekda Jateng Targetkan 8.000 Pelari

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Dawet Siwalan, Minuman Segar Inovatif dari Rembang

Dawet Siwalan, Minuman Segar Inovatif dari Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kuliner
Audiensi dengan Kemenkes, Bupati Jepara Upayakan Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Audiensi dengan Kemenkes, Bupati Jepara Upayakan Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Satlantas Polres Temanggung Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Satlantas Polres Temanggung Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan 44 Perguruan Tinggi

Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan 44 Perguruan Tinggi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Calon Satu-satunya, PPP Jawa Tengah Mantap Usung Gus Yasin

Calon Satu-satunya, PPP Jawa Tengah Mantap Usung Gus Yasin

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Sosok Inspiratif   Sudut Pandang
Agustina Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Aktif Berorganisasi

Agustina Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Aktif Berorganisasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan   Pendidikan
Meriahkan Ramadan, Pelajar Gelar Ramadan Art Festival

Meriahkan Ramadan, Pelajar Gelar Ramadan Art Festival

Eks Karesidenan Pekalongan   Hiburan   Info Jateng   Pendidikan
“Lapor Mas Bupati” Siap Layani Aduan Masyarakat

“Lapor Mas Bupati” Siap Layani Aduan Masyarakat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
SMAN 1 Subah Gelar Lomba Religi, Wujudkan Generasi Pelajar Berprestasi

SMAN 1 Subah Gelar Lomba Religi, Wujudkan Generasi Pelajar Berprestasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Dukung Wisata dan Mobilitas Pekerja, Bus TransJateng Segera Hadir di Batang

Dukung Wisata dan Mobilitas Pekerja, Bus TransJateng Segera Hadir di Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Batang Gunakan Skema Financing untuk Perbaikan PJU di 457 Titik

Pemkab Batang Gunakan Skema Financing untuk Perbaikan PJU di 457 Titik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Tanamkan Pemahaman Alquran, IPARI Terapkan Metode Living Quran

Tanamkan Pemahaman Alquran, IPARI Terapkan Metode Living Quran

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan Oleh Pemprov Jateng

Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan Oleh Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Pati Sudewo Soroti Permainan Data hingga Jual Beli Jabatan di Dunia Pendidikan

Bupati Pati Sudewo Soroti Permainan Data hingga Jual Beli Jabatan di Dunia Pendidikan

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Besok Malam, Timnas Indonesia Terbang ke Australia

Besok Malam, Timnas Indonesia Terbang ke Australia

Info Jateng   Olahraga
Close Ads X