GROBOGAN– Bupati Grobogan Sri Sumarni melakukan penandatanganan bersama Naskah Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat wakil bupati setempat kemarin. Hibah tersebut digunakan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkda) tahun depan. Penandatanganan dilakukan antara bupati bersama Ketua KPU dan Bawaslu Grobogan.
Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, dalam penandatangan NPHD tersebut, KPU Grobogan menerima Rp 37 miliar, sedang Bawaslu mendapat hibah anggaran sebesar Rp 9,6 miliar.
“Saat ini telah disiapkan anggaran berupa belanja hibah dalam APBD 2019 dan RAPBD Tahun 2020. Untuk Pelaksanaan dan penatausahaan dana hibah, maka perlu dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani oleh Bupati dengan Ketua KPU dan Bupati dengan Ketua Bawaslu,” katanya.
Diungkapkan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 tidak hanya pada saat pemungutan suara. Namun terdapat tahapan, dan salah satunya adalah penandatanganan NHPD paling lambat 1 Oktober 2019.
“Kiranya dana hibah ini dapat dipergunakan dengan prinsif efektif, efisien dan ekonomis. Selain itu juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Dijelaskan, pada era keterbukaan seperti ini, masyarakat serta segenap pemangku kepentingan semakin kritis. Selain itu memahami keberadaan maupun pemilihan kepala daerah sebagai wahana untuk berdemokrasi yang lebih baik.
Untuk itu pihaknya berharap, KPU dan Bawaslu agar dapat berperan maksimal dalam menyelenggarakan pilkada. “Semoga penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2020 dapat terlaksana dengan jujur, adil, tertib, aman dan lancar,” harapnya. ()