JEPARA — Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara. Terutama pelayanan terhadap pemohon yang mengurus administrasi kependudukan (aminduk) di kantor tersebutIan.
Anggota DPRD Jepara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bustanul Maarif mengatakan, pelayanan di Disdukcapil belum optimal. Seperti halnya pelayanan KTP dan lainnya yang ada di Disdukcapil saat ini.
“Antrean panjang, berdesak-desakan, seperti tidak ada jalan keluar saja,” katanya baru-baru ini.
Ia berharap, jika ada kebutuhan anggaran untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya akan membuka lebar untuk menyutujui penambahan anggaran. Selain itu, jika memang pelayanan terpusatkan di kantor Disdukcapil kurang maksimal. Ia berharap ada pemecahan pelayanan hingga sampai ke desa.
“Kalau memang di Disdukcapil tidak bisa melayani semuanya pada satu kantor, pelayanan hingga ke kecamatan bisa dilakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat memang harus terus diperbaiki dan dioptimalkan, terutama pelayanan administrasi masyarakat. Ia menegaskan mulai 2020 pelayanan administrasi akan disebar ke masing-masing Kecamatan.
“Mulai 2020 nanti sudah bisa dilakukan di masing-masing kecamatan,”ujarnya.
Meski begitu, tetap perlu adanya perhitungan yang matang untuk mengambil kebijakan tersebut. Tentunya membutuhkan dana anggaran yang besar untuk membeli alat cetak yang diperlukan.
“Kami sudah hitung -hitungan kasar, itu ada perangkat keras yang diperlukan. Makanya itu dipersiapkan anggaranya berapa,”tukasnya. (redaksi)