CILACAP – Pemerintahan pusat, melalui pemerintahan daerah, sedang gencar-gencarnya mengembangkan wisata desa. Untuk mewujudkan dan memajukan wisata desa, perlu kerja sama antara pemerintahan desa dengan masyarakat setempat melalui promosi media digital.
”Pemerintahan desa bekerja sama dengan masyarakat desa, harus bisa memanfaatkan potensi yang ada di pedesaan untuk kesejahteraan masyarakat. Data 2010 menyebutkan, penduduk desa lebih banyak daripada penduduk kota, yakni sekitar 70 persen penduduk Indonesia tinggal di pedesaan,” tutur Ketua Dewan Pembina Internet Development Institute Sigit Widodo, pada webinar literasi digital yang digelar Kementerian Kominfo untuk warga Kabupaten Cilacap, Selasa (14/9/2021).
Sigit menyatakan, sebenarnya banyak potensi dan peluang yang bisa dilakukan di daerah pedesaan. Hal itu mengingat luasnya wilayah dan sedikitnya penduduk, sehingga berpotensi besar dalam memberikan kemakmuran bagi masyarakat pedesaan, di samping memberi dampak pada penciptaan lapangan kerja baru.
Beberapa potensi yang ada di pedesaan, lanjut Sigit, misalnya pariwisata desa. Ini perlu menjadi perhatian pemerintahan desa maupun masyarakat yang tinggal di desa. Dengan adanya pariwisata desa, secara tidak langsung dapat mengangkat perekonomian masyarakat setempat melalui beragam efek domino yang menyertainya.
”Bisnis kuliner, kerajinan tangan serta hasil pertanian pedesaan, menjadi prioritas utama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Apalagi, desa yang makmur biasanya merupakan desa yang terbuka untuk masyarakat luar,” jelas Sigit kepada 220 partisipan webinar.
Sigit menambahkan, adanya dana desa akan lebih membantu memajukan wisata pedesaan. Yang pasti, wisata desa bisa berkembang dengan baik asalkan dikelola dengan benar. Apalagi, sejak kehadiran internet di pedesaan, masyarakat desa sudah bisa berpromosi melalui media sosial ihwal desa wisatanya. Sehingga, orang luar dapat dengan mudah mengakses informasi seputar keberadaan desa wisata.
Sedangkan untuk menunjang wisata desa itu sendiri, lanjut Sigit Widodo, tidak lepas dari infrastruktur pendukung yang ada di pedesaan. Infrastruktur yang menjadi sarana penunjang paling vital itu berupa jalan akses menuju lokasi pariwisata desa.
”Jika infrastrukturnya kurang memadai, tentu akan mempengaruhi tingkat kemajuan wisata desa. Banyak wisata desa yang bagus dan indah, tapi tidak didukung dengan infrastruktur yang memadai, seperti jalan, listrik, dan jaringan telekomunikasi, sehingga lambat maju,” ungkap Sigit.
Narasumber lain dalam webinar ini, Muhammad Arwani berpendapat, memajukan pariwisata desa melalui media digital kini menjadi sesuatu yang tepat untuk dilakukan. Karena, tanpa promosi di media digital, tempat wisata mana pun tidak akan bisa maju. ”Majunya suatu tempat wisata berkaitan erat dengan promosi yang dilakukan,” tegasnya.
Arwani mengatakan, lahirnya Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, telah memosisikan desa sebagai subjek dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Desa mempunyai kewenangan untuk mengatur pemerintahnya sendiri, di antaranya menyangkut budaya maupun adat istiadat yang ada di desa tersebut.
Penggunaan media digital yang sudah merambah hingga pedesaan, lanjut Arwani, diharapkan mampu membantu promosi wisata pedesaan. Meski demikian, perlu diingat, dalam menggunakan media sosial harus tetap menjaga etika atau kesopanan.
”Rata-rata pengguna media sosial pasti sudah membuka Youtube atau menggunakan Youtube untuk tujuan tertentu. Youtube bisa digunakan untuk membuat konten-konten yang menarik tentang keberadaan desa wisata,” tutur koordinator wilayah pendamping desa Kemendesa PDTT itu.
Sejak kehadiran jaringan internet di pedesaan, menurut Arwani, semua informasi desa bisa diakses melalui media sosial. Tidak hanya masyarakat lokal, masyarakat luar juga bisa mendapatkan informasi tentang apa yang ada di desa tersebut.
Dipandu oleh moderator Tommy Rumahorbo, webinar kali ini juga menghadirkan Aditia Purnomo (Social Media Planner), Murniandhany Ayusari (Content Writter Jaring Pasar Nusantara), dan Rapper Mario Zwinkle selaku key opinion leader. (*)