Bebas Berekspresi Namun Tetap Menghormati Hak-hak Digital Warga Negara

infojateng.id - 14 September 2021
Bebas Berekspresi Namun Tetap Menghormati Hak-hak Digital Warga Negara
Foto shutterstock - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

PURWOREJO – Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negara, termasuk Indonesia, merupakan momentum untuk mempercepat literasi digital. Dalam situasi pandemi seperti sekarang, mempercepat literasi digital untuk semua elemen masyarakat merupakan kebutuhan yang mendesak.

Hal ini perlu dilakukan, karena kebijakan pembatasan sosial menyebabkan hampir semua kegiatan dilakukan secara online dari rumah dengan bantuan perangkat digital. Baik itu kegiatan bekerja, belajar maupun usaha ekonomi.

”Sehingga, rumah atau keluarga harus menjadi basis bagi literasi digital,” ujar fasilitator komunitas Ari Ujianto dalam webinar literasi digital bertema ”Tantangan dan Peluang Pembelajaran Jarak Jauh di Saat Pandemi Covid-19” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/9/2021).

Ari mengungkapkan, pembelajaran online merupakan pendidikan yang berlangsung melalui internet. ”Pembelajaran online hanyalah salah satu jenis pembelajaran jarak jauh. Istilah umum untuk pembelajaran apa pun yang berlangsung lintas jarak dan bukan di kelas tradisional,” tuturnya.

Dalam pembelajaran jarak jauh, lanjut Ari, pihak-pihak terkait pun perlu memahami dan menghormati hak-hak digital warga negara. Hak digital warga negara itu meliputi hak untuk mengakses, hak mengekspresikan pendapat, hak perlindungan atas privasi, dan pengakuan terhadap hak kekayaan intelektual.

Hak akses ini diartikan dapat terhubung dengan peranti digital yang membuka kesempatan untuk berpartisipasi secara elektronik dalam ruang digital. ”Namun pada kenyataannya masih ada kesenjangan digital. Sehingga sebagian warga, karena kondisi ekonomi, sosial maupun geografis tidak dapat mengakses teknologi digital,” ujar Ari.

Sedangkan hak mengekspresikan pendapat, atau kebebasan berekspresi, merupakan salah satu hak asasi manusia yang menjadi ciri negara demokrasi. Ekspresi yang disampaikan dalam jaringan (daring) mendapatkan perlindungan yang sama dengan aktivitas berekspresi yang disampaikan di luar jaringan (luring).

”Kompetensi digital terkait kebebasan berekspresi, yakni memproduksi konten kreatif, mendistribusikan, berpartisipasi, dan berkolaborasi. Namun dalam kebebabasan berekspresi, tetap ada batas-batasnya yang diatur oleh undang-undang,” ucap Ari Ujianto.

Berikutnya, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo, Stephanus Aan Isa Nurgroho mengatakan, harus ada antisipasi pemanfaatan gadget agar sesuai dengan tujuan awal penggunaannya. Menurut Aan, antisipasi perlu dilakukan untuk gadget yang digunakan secara bersama. Misal gadget di rumah untuk pekerjaan kantor maupun dipakai juga untuk pembelajaran online bagi anak.

Aan mengatakan, ketika gadget digunakan oleh anak untuk mengikuti pembelajaran online, harus melalui pengawasan orangtua. Selain itu, orangtua juga mesti melakukan pengontrolan dengan membuat password dan menggantinya secara berkala pada gadget.

Langkah antisipasi lainnya, menurut Aan, yakni selalu berhati-hati pada tautan yang tersebar di perangkat, sebagai bentuk pencegahan terhadap kejahatan digital yang semakin merebak.

Diskusi virtual yang dipandu oleh moderator Zacky Ahmad itu juga menghadirkan narasumber dosen Universitas Ngurah Rai Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi, Kepala Cabang Pendidikan Wilayah VIII Nikmah Nurbaity, dan Beauty Enthusiast Anada Octovera, selaku key opinion leader. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Peringati Hari Juang TNI AD, Polisi Ikut Serta Aksi Bersih-bersih Pantai

Peringati Hari Juang TNI AD, Polisi Ikut Serta Aksi Bersih-bersih Pantai

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polisi Sebar Edaran Pencarian DPO KPK Harun Masiku di Jepara

Polisi Sebar Edaran Pencarian DPO KPK Harun Masiku di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ketua KONI Pati Cup 2024: Ajang Bergengsi Biliar Pelajar Se-Kabupaten Pati

Ketua KONI Pati Cup 2024: Ajang Bergengsi Biliar Pelajar Se-Kabupaten Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Pemprov dan DPRD Jateng Setujui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Pemprov dan DPRD Jateng Setujui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pastikan Langkah Penanganan, Pj Bupati Magelang Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik PT AAM

Pastikan Langkah Penanganan, Pj Bupati Magelang Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik PT AAM

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Jaga Keseimbangan, Sektor Pertanian dan Industri Harus Tumbuh Bersama

Jaga Keseimbangan, Sektor Pertanian dan Industri Harus Tumbuh Bersama

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Peringatan Hari Ibu Ke-96: Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Peringatan Hari Ibu Ke-96: Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Peringati Hakordia 2024, Komitmen Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Peringati Hakordia 2024, Komitmen Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Sumarno Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Sumarno Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Resmikan Pabrik Baru, Pj Bupati Jepara Harap Terjadi Multiplier Effects

Resmikan Pabrik Baru, Pj Bupati Jepara Harap Terjadi Multiplier Effects

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Investasi
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Media Massa Bagian Penting dalam Penguatan Demokrasi Modern

Media Massa Bagian Penting dalam Penguatan Demokrasi Modern

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemprov Jateng Akan Tetapkan UMP 2025

Pemprov Jateng Akan Tetapkan UMP 2025

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Penjabat Bupati Pati Soroti Perlunya Regenerasi Kader Kesehatan

Penjabat Bupati Pati Soroti Perlunya Regenerasi Kader Kesehatan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Pemerintahan
102 Badan Publik Terima Komisi Informasi Provinsi Awards Tahun 2024

102 Badan Publik Terima Komisi Informasi Provinsi Awards Tahun 2024

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sering Kesemutan? Waspadai Gejala Penyakit Serius

Sering Kesemutan? Waspadai Gejala Penyakit Serius

Info Jateng
Napiter Lapas Kelas IIB Batang Suprayitno Kembali ke Pangkuan NKRI

Napiter Lapas Kelas IIB Batang Suprayitno Kembali ke Pangkuan NKRI

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Batang Evaluasi Kinerja Triwulan III Melalui Rakor POK

Pemkab Batang Evaluasi Kinerja Triwulan III Melalui Rakor POK

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Porprov Korpri Jateng, Jepara Terjunkan 20 Atlet di 3 Cabang Olahraga

Porprov Korpri Jateng, Jepara Terjunkan 20 Atlet di 3 Cabang Olahraga

Eks Karesidenan Pati   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Pemkab Pati Raih Penghargaan dari LKPP RI

Pemkab Pati Raih Penghargaan dari LKPP RI

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Close Ads X