Melandasi Setiap Aktivitas di Ruang Digital Berdasarkan Nilai Pancasila

infojateng.id - 15 September 2021
Melandasi Setiap Aktivitas di Ruang Digital Berdasarkan Nilai Pancasila
Foto kampungteknologi.org - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

GROBOGAN –Penyebaran berita bohong alias hoaks bukan satu-satunya dampak negatif media sosial yang menghantui ruang digital tanah air. ”Saat berita hoaks masih terus merajalela, kita juga masih dihadapkan dengan dampak negatif media sosial yang semakin menumpuk,” ujar anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Padmasari Mestikajati.

Padma menyampaikan hal itu saat tampil menjadi pembicara dalam webinar literasi digital bertema “Menjadi Masyarakat Digital yang Berbudaya Indonesia” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021).

Dalam webinar yang diikuti 200-an peserta itu, Padma membeberkan dampak negatif media sosial juga membuat seseorang menjadi semakin malas berkomunikasi langsung di dunia nyata. Bahkan, tanpa kenal pun, antar-pengguna media sosial sudah terbiasa memaki dan berkata kasar.

”Kata-kata kasar yang digunakan untuk memaki, menghujat, merendahkan di media sosial biasanya terkait dengan binatang, terkait kebodohan, terkait ketidakmampuan seseorang, terkait kelakuan,” kata Padma.

Selain dampak negatif media sosial itu, intensitas tak terukur penggunaan media sosial, lanjut Padma, juga berpotensi menurunkan kemampuan literasi sekaligus meningkatkan kecemburuan sosial, kecanduan jejaring sosial dan meningkatnya kejahatan internet atau cyber crime.

”Di tengah kepungan dampak negatif itulah, perlu sekali membangun terus menerus tatanan masyarakat digital yang berbudaya Indonesia, agar melandasi setiap aktivitas di ruang digital berdasarkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Padma.

Padma menyebutkan, nilai-nilai dalam sila Pancasila dapat ditebarkan ke berbagai aktivitas ruang digital. Dari sila 1 misalnya, aktivitas digital dapat diarahkan untuk gerakan-gerakan yang mendukung toleransi keberagaman, menghargai agama, dan kepercayaan orang lain.
”Lalu dari sila 2 Pancasila, aktivitas digital dapat diarahkan untuk menghindari konten yang berisi penghinaan, perendahan, pengucilan, perundungan terhadap kelompok tertentu,” tegas Padma.

Sedangkan dari sila ke-3 Pancasila, aktivitas digital dapat diarahkan untuk mengutamakan Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan, dengan menunjukkan cara-cara gotong royong. Adapun dari sila ke-4, aktivitas digital dapat diarahkan untuk memprioritaskan kampanye tentang cara demokrasi digital yang menjamin kebebasan berekspresi.

”Sehingga, setiap orang boleh mengemukakan pendapat dan mengkritik. Jika ada perbedaan pandangan, diharapkan membuka ruang untuk diskusi secara sehat,” cetus Padma.

Lalu dari sila 5 Pancasila, aktivitas digital dapat diarahkan untuk menjamin rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ”Negara telah membuat regulasi dan kebijakan tentang ranah digital, yakni UU ITE serta UU Kebebasan Memperoleh Informasi yang harus ditaati seluruh masyarakat,” ujarnya.

Narasumber lain dalam webinar, dosen Universitas Borneo M. Thobroni mengungkapkan, pengguna digital perlu memahami berbagai jerat hukum yang sewaktu-waktu bisa mengancam mereka ketika melakukan aktivitas negatif di ruang digital. ”Salah satunya soal konten bermuatan kekerasan. Mengirimkan informasi berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi termasuk dalam pelanggaran Pasal 29 UU ITE,” kata Thobroni.

Selain itu, lanjut Thobroni, dengan cara apa pun melakukan akses ilegal juga termasuk dalam pelanggaran Pasal 30 UU ITE, sedangkan intersepsi atau penyadapan ilegal terhadap informasi atau dokumen elektronik dan sistem elektronik termasuk pelanggaran Pasal 31 UU 19/2016.

Dipandu oleh moderator Ayu Perwari, webinar ini juga menghadirkan narasumber dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur Jakarta Denik Iswandani Witarti, dosen Universitas Serang Raya Ahmad Sururi, serta Sonny Ismail selaku key opinion leader. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Dari Desa Kembang ke Panggung Politik Merauke: Fauzun Nihayah, Putri Kiai Sederhana yang Jadi Wakil Bupati

Dari Desa Kembang ke Panggung Politik Merauke: Fauzun Nihayah, Putri Kiai Sederhana yang Jadi Wakil Bupati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Politik
Peringati Hari Juang TNI AD, Polisi Ikut Serta Aksi Bersih-bersih Pantai

Peringati Hari Juang TNI AD, Polisi Ikut Serta Aksi Bersih-bersih Pantai

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polisi Sebar Edaran Pencarian DPO KPK Harun Masiku di Jepara

Polisi Sebar Edaran Pencarian DPO KPK Harun Masiku di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ketua KONI Pati Cup 2024: Ajang Bergengsi Biliar Pelajar Se-Kabupaten Pati

Ketua KONI Pati Cup 2024: Ajang Bergengsi Biliar Pelajar Se-Kabupaten Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Pemprov dan DPRD Jateng Setujui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Pemprov dan DPRD Jateng Setujui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pastikan Langkah Penanganan, Pj Bupati Magelang Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik PT AAM

Pastikan Langkah Penanganan, Pj Bupati Magelang Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik PT AAM

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Jaga Keseimbangan, Sektor Pertanian dan Industri Harus Tumbuh Bersama

Jaga Keseimbangan, Sektor Pertanian dan Industri Harus Tumbuh Bersama

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Peringatan Hari Ibu Ke-96: Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Peringatan Hari Ibu Ke-96: Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Peringati Hakordia 2024, Komitmen Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Peringati Hakordia 2024, Komitmen Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Sumarno Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Sumarno Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Resmikan Pabrik Baru, Pj Bupati Jepara Harap Terjadi Multiplier Effects

Resmikan Pabrik Baru, Pj Bupati Jepara Harap Terjadi Multiplier Effects

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Investasi
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Media Massa Bagian Penting dalam Penguatan Demokrasi Modern

Media Massa Bagian Penting dalam Penguatan Demokrasi Modern

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemprov Jateng Akan Tetapkan UMP 2025

Pemprov Jateng Akan Tetapkan UMP 2025

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Penjabat Bupati Pati Soroti Perlunya Regenerasi Kader Kesehatan

Penjabat Bupati Pati Soroti Perlunya Regenerasi Kader Kesehatan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Pemerintahan
102 Badan Publik Terima Komisi Informasi Provinsi Awards Tahun 2024

102 Badan Publik Terima Komisi Informasi Provinsi Awards Tahun 2024

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sering Kesemutan? Waspadai Gejala Penyakit Serius

Sering Kesemutan? Waspadai Gejala Penyakit Serius

Info Jateng
Napiter Lapas Kelas IIB Batang Suprayitno Kembali ke Pangkuan NKRI

Napiter Lapas Kelas IIB Batang Suprayitno Kembali ke Pangkuan NKRI

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Batang Evaluasi Kinerja Triwulan III Melalui Rakor POK

Pemkab Batang Evaluasi Kinerja Triwulan III Melalui Rakor POK

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Porprov Korpri Jateng, Jepara Terjunkan 20 Atlet di 3 Cabang Olahraga

Porprov Korpri Jateng, Jepara Terjunkan 20 Atlet di 3 Cabang Olahraga

Eks Karesidenan Pati   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Close Ads X