Adab di Atas Ilmu, Pahami Etika Digital Berinternet

infojateng.id - 16 September 2021
Adab di Atas Ilmu, Pahami Etika Digital Berinternet
Foto dok sindonews - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

BANYUMAS – Entrepreneur dan juga graphologist Diana Balienda mengingatkan kembali sebuah kejadian viral yang sudah berlangsung lebih dari setahun silam, soal aksi seorang Youtuber Bandung Ferdian Paleka yang mengunggah video prank demi menambah jumlah subscriber-nya.

Dalam kontennya, Ferdian merekam aksinya saat membagikan bantuan paket sembako berisi sampah kepada para transpuan di Kota Bandung. Namun bukan subscriber yang bertambah. Sang Youtuber justru dilaporkan, diburu polisi dan akhirnya ditangkap serta dijerat dengan pasal berlapis Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dalam era digital ini, jangan sekadar mengikuti tren, namun justru lupa bahwa yang dilakukan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Diana,
saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Menjadi Pengguna Internet Yang Beradab” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (16/9/2021).

Dalam webinar yang diikuti 512 peserta itu Diana mengingatkan, era digital memang memanjakan generasi dengan berbagai kemajuan yang diberikan. Termasuk soal ekonomi. Mereka yang bisa beradaptasi kemudian mengikuti perkembangan platform-platform digital bisa menangguk untung besar. Salah satunya dengan produksi konten yang bisa mendatangkan banyak pengunjung atau viewers.

“Konten yang diproduksi tentunya konten-konten yang positif, yang menebar kebaikan, manfaat, yang memanusiakan manusia. Bukan konten yang memberi sampah kepada waria seperti itu,” tegas Diana.

Diana pun mengingatkan khususnya para konten kreator, sah-sah saja mencari keuntungan ekonomi dari era digital saat ini dengan berbagai cara. Namun ia juga wanti-wanti, Indonesia punya UU ITE sebagai dasar hukum untuk menindak siapapun dengan hukuman berat berupa denda dan penjara bagi yang dinilai tak mematuhi norma hukum, kesusilaan, etika dan kesopanan itu.

“Oleh karena itulah dalam memanfaatkan kemajuan teknologi ini pengguna digital juga perlu mempelajari adab, agar bisa memahami dan memberdayakan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki untuk memberi manfaat diri sendiri dan orang lain,” urai Diana.

Narasumber lain dalam webinar ini, pegiat advokasi sosial Ari Ujianto mengatakan, beradab menggunakan internet artinya memahami ruang lingkup etika digital. Yakni, paham soal kesadaran, integritas/kejujuran, kebajikan, dan tanggung jawab.

“Beradab memakai internet perlu sadar penuh bahwa segala tindakan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan, karena ini negara hukum di mana berbagai tindakan menanggung konsekuesi atau risiko di mata hukum,” ujar Ari.

Namun, Ari menambahkan, etika digital itu baru akan terbangun bilamana pengguna memiliki kompetensi digital. Dari kompetensi inilah pengguna dikenalkan dengan netiket dalam mengakses, menyeleksi, mengolah dan menganalisis informasi yang menjadi bagian utama dari konten yang diproduksi.

“Netiket ini sebagai upaya membentengi diri dari tindakan negatif, kompetensi ini menjadi arah pengguna dalam berinteraksi di ruang digital secara aman,” tutur Ari.

Kompetensi ini, lanjut Ari, sebagai panduan memproduksi dan mendistribusikan informasi, memverifikasi pesan sesuai standar netiket dan berpartisipasi dalam membangun relasi sosial. “Pengguna saat ini perlu kompetensi dalam berkolaborasi mengelola data dan informasi dengan aman dan nyaman,” tegas Ari.

Sementara itu, Peneliti Magister Administrasi Publik (MAP) UGM Nanik Lestari mengatakan, untuk dapat berinternet sehat prinsip think before posting atau saring sebelum sharing masih menjadi jurus terampuh menghindarkan pengguna dari masalah hukum serius.

“Pengguna digital perlu paham juga, ada pilar penting untuk keamanan berinternet, yakni menyeleksi informasi yang diterima, khususnya dalam menangkal hoaks,” ujar Nanik.

Nanik menambahkan, terampil menggunakan search engine untuk mencari materi informasi, perlu pastikan kebutuhannya dan tetap bersikap kritis. Dalam arti kritis terhadap informasi pastikan link atau benar dan terpercaya komparasikan sumber-sumber berita yang valid.

Webinar yang dipandu Rahmat Ibrahim selalu moderator ini, juga menghadirkan narasumber dosen UIN Sahid Surakarta Evelyne Henny Lukitasari dan Cinthia Karani selaku key opinion leader. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pemkab Rembang Bakal Gelar Car Free Day di Alun-alun

Pemkab Rembang Bakal Gelar Car Free Day di Alun-alun

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Tebar Ribuan Bibit Ikan Lele

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Tebar Ribuan Bibit Ikan Lele

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Wujudkan Lingkungan Bersih, TNI-Polri Bersama Lakukan Warga Kerja Bakti

Wujudkan Lingkungan Bersih, TNI-Polri Bersama Lakukan Warga Kerja Bakti

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif

DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Cegah Kenakalan Pelajar, Polisi Sambangi SMA Negeri 1 Mayong

Cegah Kenakalan Pelajar, Polisi Sambangi SMA Negeri 1 Mayong

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Puluhan Ribu Jemaah Banjiri Jateng Bersolawat HUT ke-53 Korpri

Puluhan Ribu Jemaah Banjiri Jateng Bersolawat HUT ke-53 Korpri

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Opsen PKB Berlaku 5 Januari 2025, Pemprov Jateng Tingkatkan Kerja Sama

Opsen PKB Berlaku 5 Januari 2025, Pemprov Jateng Tingkatkan Kerja Sama

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Dinilai Sukses, Pemprov Jateng Komitmen Terus Perluas Wujudkan 79 Sekolah Damai

Dinilai Sukses, Pemprov Jateng Komitmen Terus Perluas Wujudkan 79 Sekolah Damai

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga Diperpanjang

Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga Diperpanjang

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Close Ads X