PEMALANG – Webinar literasi digital yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Makin Cakap Digital masih terus bergulir. Kali ini Kementerian Kominfo RI menyelenggarakan webinar dengan tema ”Pilah Pilih Informasi di Ruang Digital” untuk masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021).
Amel Sannie (presenter) memandu diskusi virtual ini dengan menghadirkan empat narasumber: Muhammad Adnan (CEO Viewture Creative Solution), Ruswiharsih (tutor UT UPBJJ Semarang), Novi Widyaningrum (researcher di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), dan Muhammad Mustafid (Ketua LPPM UNU Yogyakarta). Selain itu, kreator konten Masayu Dewi juga hadir sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi berdasarkan pilar literasi digital yang meliputi digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety.
Ruswiharsih dalam paparannya menjelaskan bahwa saat ini teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berkembang begitu cepat dan pesat. Perkembangan tersebut perlu disertai dengan pengembangan diri agar dapat beradaptasi dengan budaya digital.
Sementara, adaptasi ke budaya digital harus diperkuat dengan literasi digital agar ketika warganet memasuki dunia digital tidak mengalami culture shock dan terjebak pada hal-hal yang tidak baik. Peningkatan kecakapan literasi digital masyarakat Indonesia perlu digencarkan, karena menurut hasil survei SiberKreasi dan Katadata pada 2020, indeks literasi digital Indonesia masih ada di angka 3,47 dari skala 1 hingga 4.
”Cakap digital disini bukan sekadar dapat mengoperasikan perangkat digital, namun juga dapat menghadapi banjir informasi dengan benar,” jelas Ruswiharsih.
Media sosial merupakan salah satu sumber informasi yang menjadi rujukan warga digital. Sayangnya, tidak semua informasi yang tersaji sudah pasti kebenarannya. Karena itu, sebagai talenta digital, perlu hati-hati dengan jari-jemari ketika menulis, mengunggah atau menyebarkan konten.
”Budayakan saring sebelum share ke publik. Informasi di ruang digital bisa bermuatan hoaks yang dapat menjerumuskan ke paham radikalisme dan ekstremisme. Karena itu perlu membudayakan berdigital secara baik dengan memproduksi dan mendistribusi konten positif dan kreatif serta santun. Pembiasaan tersebut perlu pengawasan dari orangtua, khususnya terhadap anak-anak pada usia dini yang sudah kenal dengan internet dan gawai,” lanjut Ruswiharsih.
Agar terhindar dari hoaks, penipuan hingga radikalisme, warga digital mesti bijak dalam memilah dan memilih konten. Berhati-hati dengan judul yang provokatif, karena hoaks biasanya sering memakai judul yang provokatif dan sensasional. Selain itu, cermati dulu sumber berita, baik alamat situs maupun penulisnya. Periksa fakta dengan membandingkan informasi yang didapat dengan informasi dari media-media mainstream lainnya.
Dari aspek keamanan digital, Muhammad Mustafid menjelaskan, karakter dunia digital yang membebaskan semua pihak memproduksi informasi membuat ruang digital menjadi tempat bercampurnya informasi yang positif dan negatif, yang valid dan invalid, yang bermanfaat dan yang mengandung mudarat.
Menurut Mustafid, budaya klik di era digital perlu diperhatikan lagi agar warga digital tidak tenggelam dalam banjir informasi, yang tidak hanya menimbulkan paparan hoaks tapi juga terjebak pada kejahatan digital. Oleh sebab itu, kecakapan dalam menjaga keamanan digital perlu ditingkatkan.
”Keamanan digital tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki, melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia. Juga, bagaimana penggunaan teknologi dilakukan secara aman dan nyaman,” jelas Mustafid.
Aspek keamanan yang perlu dikuasai warga digital adalah memproteksi perangkat digital dari ancaman malware. Peranti lunak perlu diproteksi dengan menginstal antivirus yang selalu diperbarui, mengaktifkan back up data dan find my device serta menggunakan enkripsi full disk. Sedangkan proteksi perangkat digital dapat dilakukan dengan mengaktifkan password dan memasang proteksi dengan fingerprint authentication.
”Sebagai bagian dari dunia digital, identitas yang dimiliki juga perlu dilindungi dengan tidak mengumbar identitas yang mengandung data privat seperti data kependudukan, akun finansial, data kesehatan, dan sebagainya. Amankan akun dengan menggunakan kata sandi yang kuat dan mengubahnya secara berkala serta mengaktifkan two factor authentication sebagai pengamanan ganda,” urai Mustafid.
Ia menambahkan, berhati-hati juga dalam mengunggah data, baik berupa tulisan, foto, video atau audio karena itu semua bisa menjadi rekam jejak digital yang dapat dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab. (*)