BLORA – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dengan tema diskusi “Pilah Pilih Informasi di Ruang Digital”, Kamis (23/9/3021). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional literasi digital dalam mendukung percepatan transformasi digital dengan tujuan meningkatkan kecakapan digital masyarakat.
Moderator Ni Luh Puspa (news anchor) memandu diskusi dengan mengajak empat narasumber: Ragil Triatmojo (blogger), Zahid Asmara (filmmaker), Sigit Widodo (ketua dewan pembina internet development), Krisno Wibowo (pemred Swarakampus.com). Juga hadir dalam diskusi sebagai key opinion leader adalah Shafinaz Nachiar (news presenter). Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi dari sudut pandang empat pilar literasi digital yang meliputi digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture.
Ragil Triatmojo mengawali diskusi dengan membahas tema dari sudut pandang pilar keamanan digital atau digital safety. Ketika bicara keamanan berarti tentang bagaimana menjaga diri, dan dalam konteks digital ada kaitannya dengan bagaimana mengamankan data dan privasi. Kenapa pengguna media digital harus waspada?
Insting waspada menurut Ragil perlu diaktifkan bagi setiap pengguna media digital, sebab semakin berkembangnya teknologi kejahatan siber pun semakin marak. Kejahatan siber memanfaatkan berbagai platform media seperti media sosial, sambungan telepon, pesan elektronik, hingga aplikasi.
“Selain sarana kejahatan siber yang beragam, bentuknya pun banyak. Namun yang seringkali terjadi itu berupa penipuan, phising, pemerasan, dan hoaks,” ujar Ragil.
Kemampuan pilah pilih informasi di ruang digital akhirnya diperlukan agar terhindar dari upaya-upaya kejahatan siber. Caranya dengan menggunakan internet secara bijak karena internet berisi informasi-informasi baik dan buruk sehingga harus disaring. Menahan diri untuk tidak latah klik dan share, namun memeriksa kembali kebenaran konten dan sumber informasinya.
“Layanan gratis selalu menjadi pilihan pertama, namun akan lebih baik untuk segera menyudahi kebiasaan akses situs ilegal yang “gratis” karena risikonya pengguna bisa mendapat ancaman adware dan malware yang dapat merusak perangkat digital, bahkan mengunci akses akun. Juga jangan mudah tergiur dengan penawaran akun berbayar “gratis” pun penawaran produk dengan harga kelewat murah,” imbuhnya.
Keamanan perangkat digital dan akun digital harus diperkuat dengan menggunakan antivirus yang legal,mengaktifkan pengamanan ganda, rutin mengubah kata sandi akun, dan tidak membagikan OTP. Sebab keamanan yang lemah dapat mengakibatkan akun mudah diretas, perangkat terinfeksi malware, hingga pencurian data dan harta.
“Kontrol privasi diri dengan membatasi data yang dibagikan ke publik, tidak membuat konten kurang pantas bahkan ketika menggunakan akun anonim, serta selalu melakukan peninjauan ulang privasi,” jelas Ragil.
Dari kacamata budaya digital Sigit Widodo menambahkan bahwa yang menjadi masalah ketika mencari informasi itu adalah tidak semua informasi yang tersaji itu benar. Ada potensi informasi yang tidak benar dan sengaja diproduksi, namun juga ada kecenderungan pengguna media digital yang merasa cukup membaca judul atau headline suatu informasi.
Ada tiga jenis informasi tidak benar yang harus dicermati. Yaitu misinformasi atau informasi salah yang tersebar tanpa ada motif untuk mengelabui orang; disinformasi atau informasi salah yang sengaja dibuat untuk menipu atau mempermainkan orang lain seperti yang terjadi pada modus penipuan; malinformasi atau informasi yang benar namun tidak sesuai dengan konteks dan waktu saat informasi disebarkan dan penyajiannya dikemas agar orang percaya dan melakukan tindakan yang merugikan.
“Informasi-informasi tersebut dapat dicermati dengan ciri-ciri terlalu bagus untuk dipercaya, isi konten mempermainkan bias seseorang, judul provokatif, sumber informasi tidak jelas dan data yang digunakan bukan data baru, serta dapat menimbulkan emosi yang positif maupun negatif yang ekstrem,” jelas Sigit.
Selalu cek kebenaran informasi dengan melakukan komparasi, atau gunakan fasilitas dari Cekfakta.com, Aduankonten.id, dan cek gambar melalui Google Images untuk memastikan keakuratan informasi.(*)