PATI – Tingkat perkembangan jumlah generasi milenial dan Gen Z di tengah gempuran teknologi cukup tinggi. Dari data terungkap sepanjang Februari hingga September 2020, jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh usia muda.
Dosen Universitas Serang Raya, Ahmad Sururi menyebut jumlah Generasi Z mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94 persen dari total seluruh populasi penduduk di Indonesia. Generasi yang lahir antara 1997 hingga 2000an ini sangat akrab dengan dunia digital.
Menurut Sururi, dalam penggunaan teknologi digital ini memiliki ancaman berupa cyber crime, yakni segala macam penggunaan jaringan komputer untuk tujuan kriminal dan atau kriminal berteknologi tinggi dengan menyalahgunakaan kemudahan teknologi digital.
“Perjudian online sendiri termasuk dalam salah satu cyber crime,” kata Surruri pada webinar literasi digital dengan tema “Problematika Perjudian Online pada Anak-anak” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (24/9/2021).
Sururi mengungkapkan, modal penting kecakapan digital bagi anak dalam menghadapi fenomena perjudian online yakni harus bisa akses, menyeleksi dan memahami informasi yang didapatkannya di dunia digital. Kemudian mampu mendistribukan dan memproduksi informasi. Selanjutnya yakni berpartisipasi dan berkolaborasi dengan pengguna digital lainnya dalam hal-hal yang positif.
Untuk itu, imbuh Sururi, perlu juga langkah preventif bagi orang tua dalam mendampingi anak beraktivitas di dunia digital. “Pendampingan terhadap anak-anak ketika berinteraksi di dunia digital itu penting, untuk itu perlu faktor kolaborasi dengan orang tua di rumah dan guru di sekolah,” tambahnya.
Selain itu, kompetensi penggunaan digital orang tua juga menjadi faktor penting agar mampu mengembangkan keterampilan dalam menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran secara kritis terhadap anak. Hal-hal yang perlu dilakukan orang tua agar anak aman dalam mengakses dunia digital yakni dengan membuat aturan lamanya waktu online atau berinternet dan memberitahukan situs-situs yang boleh atau tidak boleh dikunjungi.
Lalu, mengajarkan anak bagaimana melindungi privasinya, semisal saja tidak menyebarkan informasi atau identitas diri yang bersifat privat. “Saat menggunakan laptop, komputer atau handphone, dan jangan lupa selalu ingatkan ketika sedang online,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Praktisi Pendidikan, Andika Renda Pribadi mengatakan ada beberapa cara untuk melepaskan diri dari kecanduan judi online. Pertama yakni mengakui dengan jujur jika mengalami kecanduan, lalu melakukan introspeksi bagaimana perubahan setelah kecanduan.
“Temukan alasan sebenarnya memulai berjudi, dan terus terang dengan orang yang terpercaya. Selebihnya, yakni mencari kesibukan lain yang lebih sehat dan mencari bantuan orang profesional,” ucapnya.
Andika mengatakan teknologi digital mempunyai manfaat yang cukup banyak jika digunakan dengan sebaik-baiknya. “Teknologi digital itu untuk memudahkan bukan menyulitkan, untuk mendidik, dan untuk kebaikan bukan kerusuhan,” ucapnya.
Dipandu moderator Bobby Aulia, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Yusuf Mars (Content Creator PadasukaTV), Abdul Rohman (Direktur Buku Langgar), dan Professional Public Speaker Nindy Gita, selaku key opinion leader. (*)