JEPARA – Media sosial merupakan salah satu ruang digital yang luas. Interaksi antar budaya terjadi semarak dan hampir tanpa batas. Oleh karena itu pula, banyak hal baik maupun buruk yang masuk dan tumpang tindih di sana.
“Media sosial memungkinkan kita untuk melakukan kolaborasi budaya dan kreatifitas lebih jauh lagi,” ungkap Hidayatun, dalam webinar literasi digital bertajuk ‘Melawan Ujaran Kebencian Di Dunia Maya’ pada Kamis (05/08) untuk masyarakat kota Jepara, Jawa Tengah.
Dalam presentasinya, Hidayatun memaparkan mengenai nilai Pancasila di ruang digital. Hidayatun mengajak untuk memahami beberapa hal mengenai komunikasi, seperti tatanan perilaku sosial, bentuk komunikasi verbal dan non verbal, penampilan, dan keseharian. Selain itu, Hidayatun juga memaparkan produk-produk budaya yang ada di ruang digital.
“Ada beberapa produk yang umum dikenali seperti video klip, film pendek, biografi, dan jargon,” ungkapnya.
Lebih jauh, Hidayatun, yang merupakan Kepala MTs Negeri Semarang, menjelaskan pentingnya melakukan distribusi produk budaya dengan bijak. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti pemahaman atas batas usia, keyakinan, nilai kepemilikan, dan relasi dengan keluarga. Hidayatun juga mengajak partisipasi dan kolaborasi dengan pegiat-pegiat produksi kebudayaan.
“Kita memiliki banyak pelaku-pelaku produksi budaya, dan berkolaborasi di ruang-ruang pameran dan festival dapat menjadi pengisi dan penyampai pesan-pesan Pancasila di ruang digital,” jelasnya.
Dalam presentasinya pula, Hidayatun menjelaskan dampak rendahnya nilai Pancasila di dalam ruang digital, seperti ketidakmampuan memahami batasan berekspresi, ketidakmampuan membedakan keterbukaan informasi, dan ketidakmampuan membedakan misinformasi. Hidayatun menjelaskan perlunya menerapkan strategi penanaman budaya bermedia digital dalam pembelajaran.
“Pembiasaan, imitasi, pemodelan, instruksi, imbalan dan hukuman, pelibatan dalam kegiatan secara terus menerus,” jelasnya.
Hidayatun juga menjelaskan siapa yang dapat menjadi pelopor, yaitu pendidik. “Sebab pendidik adalah model, manajer, dan orang pertama yang harus berbudaya di ruang digital,” ungkapnya.
Daru Wibowo sebagai narasumber lain menekankan perlunya melawan ujaran kebencian di dunia digital dalam presentasinya. Menurut Daru Wibowo, ujaran kebencian merupakan perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu tindakan kekerasan dan sikap prasangka negatif.
Dalam presentasinya, Daru Wibowo, yang merupakan Marketing Consultant, memaparkan beberapa bentuk aktivitas ujaran kebencian seperti penyampaian pendapat yang bermuatan kebencian terhadap institusi, suku, agama, ras atau antar golongan, menggunakan media sosial dalam mengujarkan kebencian, mengarahkan kegiatan pada perbuatan kebencian, mengikuti atau menghadirinya, dan yang terkahir menanggapi atau mendukung pendapat yang bermuatan ujaran kebencian
“Kesemuanya ini tentu dilarang dalam undang-undang, dan memiliki konsekuensi hukum yang serius terhadap para pelakunya,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, Daru Wibowo menjelaskan apa saja yang diperlukan untuk menghindari perbuatan ujaran kebencian. Ada beberapa hal seperti niat baik dan landasan baik dalam bermedia sosial, merasakan setiap pendapat yang akan kita utarakan, menahan diri sebelum melakukan sharing, selektif dalam mengolah informasi, mengajak kepada kebaikan dan manfaat, dan membatasi diri dalam melakukan like dan dislike.
“Hal-hal ini sebaiknya diterapkan untuk menghindari perbuatan merusak dan merugikan baik diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
Daru Wibowo juga memberikan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga diri dari ujaran kebencian melalui perspektif keamanan. Hal-hal tersebut adalah melakukan update software, memakai kata sandi yang unik, menghindari menyimpan data sensitif, dan tidak membuka sembarang link.
“Meningkatkan literasi digital adalah hal mutlak dalam menjaga diri di dunia digital,” jelasnya.
Dipandu oleh moderator Lala Nabila (Presenter), webinar ini juga dihadiri Andana Key (Influencer) sebagai key opinion leader, dan narasumber Prasidono Listiaji (Wartawan Senior), dan A. Najib (Kasi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Kabupaten Jepara. Webinar ini diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk masyarakat Kabupaten Jepara dan merupakan ajakan untuk melek literasi digital pada masyarakat. (*)