TEMANGGUNG – Literasi digital yakni kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi.
Digital Merketer, A Zulchaidir Ashary mengatakan dengan memiliki kemampuan digital maka pengguna platform digital akan mampu untuk berpikir kritis, kreatif dan inovatif. Kemudian juga bisa memecahkan masalah serta berkomunikasi di dunia digital bisa lebih lancar.
“Dengan memiliki kemampuan digital maka akan mampu berkolaborasi dengan lebih banyak orang,” katanya dalam webinar literasi digital dengan tema “Menjadi Pengguna Internet yang Beradab” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (28/9/2021).
Ashary mengatakan memanfaatkan teknologi bisa untuk hal-hal yang positif, seperti untuk mencari informasi yang dibutuhkan, mengisi waktu luang, bersosialisasi, menunjang pendidikan, hiburan, hingga sebagai sarana untuk bisnis.
Adapun cara untuk menjaga anak dari bahaya internet yakni bisa dengan mendampinginya saat berselencar di dunia digital. Lalu menjaga data pribadi anak diinternet, dan tetap membiarkannya berkreasi.
“Dalam memakai platform digital, tetap berhati-hati kalau ingin membagi informasi pribadi di internet. Tidak jarang orang suka berpura-pura untuk bertindak jahat. Lindungi akun sosial media Anda,” ujar Ashari kepada 420-an partisipan webinar.
Narasumber lainnya, Dosen Senior Ilmu Komunikas UNIKA Atmajaya, Nia Sarinastiti mengatakan evolusi peradaban manusia terjadi karena perkembangan teknologi. Agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi, maka diperlukan kemampuan empat pilar literasi digital. Pertama yakni cakap digital, yaitu kemampuan individu dalam mengetahui, memahami dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak teknologi informasi komunikasi serta sistem operasi digital.
Kedua yaitu budaya digital, yakni kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Pilar selanjutnya yaitu etika digital, berupa kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.
“Pilar keempat mengenai keamanan digital, yaitu kemampuan individu dalam menangani, mempolakan menerapkan, menganalisis dan kesadaran digital dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Bentuk etika yang dimaksud yakni menyangkut tata cara, kebiasaan dan budaya yang berkembang karena teknologi yang memungkinkan pertemuan sosial budaya secara lebih luas dan global,” ujarnya.
Hal yang tak kalah penting yakni mengenai netiket. Pengguna digital sekalipun di dunia digital harus tetap mengikuti aturan seperti yang ada di kehidupan nyata.
Dipandu moderator Zacky Ahmad, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Nur Hamzah ( Digital Media & Communication Specialist), Ahmad Lutfi (Direktur Afada Temanggung), dan Presenter Audrey Chandra selaku key opinion leader. (*)