WONOSOBO – Tidak hanya transaksi konvensional saling bertemu dan bertatap muka, pada era digital sekarang ini bertransaksi online pun harus memakai etika. Di dunia digital, antara penjual maupun pembeli harus sama-sama mematuhi semua proses transaksi pada platform belanja daring yang diinginkan.
Pentingnya etika berbinsis online itu dibahas oleh Dosen FISIP Universitas Jember -IAPA, Supranoto, saat menjadi narasumber webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (19/7/2021).
“Aktivitas virtual juga memerlukan etika. Etika berlaku bagi setiap individu. Etika merupakan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang menunjukkan kita mana yang baik dan buruk, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Etika adalah filsafat moral yang melandasi keputusan setiap insan,” ujarnya.
Sepeti halnya saat menggunakan media digital, proses transaksi perlu memperhatikan kaidah-kaidah umum komunikasi secara virtual. Sebut saja misalnya menulis email dengan ejaan yang benar dan kalimat yang sopan serta tidak didominasi huruf besar atau kapital.
Kemudian, membiasakan menuliskan subyek email untuk mempermudah penerima pesan. Menghargai privasi orang lain, jangan menggunakan kata-kata jorok, vulgar dan berbau SARA atau yang akan menyakiti pihak lain. “Prinsip-prinsip etika harus dikenali, dipahami dan dipraktikkan setiap warga digital,” kata dia.
Warga digital berasal dari beraneka latar belakang, masing-masing memiliki akar budaya dan adat sopan santun yang berlainan. Setiap orang di dunia nyata maupun dunia maya memerlukan penghargaan, penghormatan, sehingga harus diperlakukan dengan baik dan penuh tata krama.
Narasumber lainnya pada webinar bertema ”Cakap, Cerdas, dan Cermat: 3C Bertransaksi Online” kali ini adalah Dosen Universitas Sains Al Quran Wonosobo, Muhammad Yusuf. Dia menyampaikan paparannya seputar keamanan bertransaksi online.
Namun begitu, Yusuf juga membahas sisi-sisi lain termasuk proteksi perangkat digital proteksi perangkat lunak maupun back up data secara rutin ke internet.
Ini perlu dilakukan sebab faktanya masih saja terjadi penipuan digital yang memanfaatkan seluruh aplikasi pada platform media internet. Modusnya antara lain scam dengan strategi memanfaatkan empati dan kelengahan pengguna. Metodenya beragam, bisa menggunakan telepon, SMS, WhatsApp, email, maupun surat berantai.
Ada juga spam, berupa informasi mengganggu berbentuk iklan secara halus. Informasi ini menjadi titik masuk pelaku kejahatan siber seperti pemalsuan data, penipuan atau pencurian data.
Dipandu moderator Fikri Hadil, webinar juga menghadirkan narasumber Cokorde Istri Dian Laskmi Dewi (Dosen Universitas Ngurah Rai – IAPA), Widiasmorojati (Business Consultant) dan Ryonadio (Video Creator) selaku key opinion leader. (*)