Penyuluh Agama Era Digital Tak Hanya Sampaikan Dakwah

infojateng.id - 30 September 2021
Penyuluh Agama Era Digital Tak Hanya Sampaikan Dakwah
Foto/depokpos - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

KEBUMEN –Kasi Penyuluhan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah H. Khamdani menuturkan fungsi dan peran penyuluh agama di era digital ini sangat krusial.

“Penyuluh tak sekedar menjalankan fungsi informatif yang menyampaikan pesan-pesan agama dan pembangunan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, namun juga menangkal hoaks di ruang digital,” kata Khamdani saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Adaptasi Literasi Digital untuk Penyuluh Agama” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (29/9/2021).

Dalam webinar yang diikuti 200-an peserta itu, Khamdani menuturkan
penyuluh agama juga memiliki fungsi edukatif yang bisa dilakukan secara langsung atau melalui berbagai media digital. Dalam fungsi edukasi ini penyuluh agama melakukan proses pembelajaran kepada masyarakat agar memiliki kekuatan spiritual pengendalian diri, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Penyuluh agama juga mengemban fungsi konsultatif yakni bersedia menyediakan dirinya, baik di dunia nyata dan maya, untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat baik secara pribadi keluarga maupun sebagai anggota masyarakat umum,” kata dia.

Selain itu, penyuluh agama juga mesti bisa mengemban fungsi advokasi memanfaatkan berbagai platform digital.

“Penyuluh agama memiliki tanggung jawab moral dan untuk melakukan kegiatan advokasi baik secara luring atau daring, soal pembelaan terhadap umat atau masyarakat dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menggoyahkan aqidah mengganggu pelaksanaan ibadah, dan merusak akhlak,” terang Khamdani.

Oleh sebab itu, ujar Khamdani, penyuluh di era digital diharapkan dapat berpartisipasi secara optimal. Mendorong masyarakat menjadi warga negara yang berperan aktif bagi kebaikan bersama. “Termasuk berperan aktif memerangi konten negatif,” ujarnya.

Khamadani mengungkapkan, dalam melawan konten negatif, Kominfo pun sudah memberi panduan mengatasi konten negatif dengan cara menggunakan AIS yakni penangkal konten negatif melalui mesin yang mengawasi berbagai konten yang beredar dan mengais atau crawling konten-konten negatif untuk diblok lalu dihapus agar tidak bisa diakses oleh masyarakat.

“Namun memblokir konten negatif tidak efektif jika tidak ada kerjasama dengan masyarakat,” kata dia.

Narasumber lain webinar itu praktisi Community Development Iwan Gunawan mengatakan perkembangan kasus pelanggaran UU ITE terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga perlu dibendung dengan penguasaan literasi digital.

Merujuk data Kominfo, Iwan menuturkan pada tahun 2018 jumlah pelanggaran total ada 4.360 yang terbagi dari pencemaran nama baik 1.258 kasus, ujaran kebencian 238, kabar bohong 60. Lalu pada tahun 2019 meningkat lagi jumlah totalnya 4.586 kasus yang terbagi pencemaran nama baik 1.333 kasus, ujaran kebencian 247, kabar bohong 97 kasus. Lalu pada tahun 2020 bertambah lagi pelanggarannya menjadi 4.790 yang terdiri pencemaran nama baik 1.794, ujaran kebencian 223, lalu kabar bohong sebanyak 197 kasus.

“Warga dunia berharap perusahaan media sosial bisa tingkatkan kesopanan digital, penanganan konten negatif harus lebih masif dilakukan perusahaan media sosial,” kata Iwan.

Webinar ini juga menghadirkan narasumber Praktisi Teknologi Finansial yang juga Digital Marketing dan Creative Branding Fadrian Gultom, Afief Mundzir dari Kemenag Jateng, serta dimoderatori Bella Ashari juga Mohwid selaku key opinion leader. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Magelang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk Penyandang Tuli

Pemkab Magelang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk Penyandang Tuli

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Kesehatan
Forum SDI Kabupaten Magelang Diharap Hasilkan Data Prioritas 2025

Forum SDI Kabupaten Magelang Diharap Hasilkan Data Prioritas 2025

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Komisi B DPRD Kudus Ingin Proyek SIHT Rampung Tahun Depan, Beroperasi 2026

Komisi B DPRD Kudus Ingin Proyek SIHT Rampung Tahun Depan, Beroperasi 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pasca Putusan MKD, Haryanto Diminta Mundur dari IPHI dan PMI Pati

Pasca Putusan MKD, Haryanto Diminta Mundur dari IPHI dan PMI Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Disperakim Jateng Luncurkan Buku “Sejuta Rumah untuk Sejuta Cerita”

Disperakim Jateng Luncurkan Buku “Sejuta Rumah untuk Sejuta Cerita”

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Polres Jepara Lepas Belasan Atlet Karate Inkanas Menuju Kejurnas Piala Kapolri Cup 2024

Polres Jepara Lepas Belasan Atlet Karate Inkanas Menuju Kejurnas Piala Kapolri Cup 2024

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemuda Desa Siap Jadi Penggerak Pembangunan Melaui Seminar Kepemudaan

Pemuda Desa Siap Jadi Penggerak Pembangunan Melaui Seminar Kepemudaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Potensi Desa
Close Ads X