Kuasa Hukum :  Uka Bertindak Karena Perintah Agoes Soeranto

infojateng.id - 22 Oktober 2019
Kuasa Hukum :  Uka Bertindak Karena Perintah Agoes Soeranto
DIPERIKSA : Bupati Kudus Nonaktif Muhammad Tamzil (kanan) berjalan dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. - ()
Penulis
|
Editor

SEMARANG – Kasus dugaan jual beli jabatan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret Bupati Kudus Nonaktif HM Tamzil sudah mulai disidangkan. Terdapat 3 Tersangka yang ditetapkan oleh KPK melalui OTT tersebut, yaitu : Bupati Kudus, Agoes Soeranto sebagai Staf Khusus Bupati dan Akhmad Sofyan sebagai Plt. Sekretaris DPPKAD Kudus.

Oleh KPK, ketiga tersangka tersebut dibuat dalam berkas perkara terpisah (splietzing). Dari tiga tersangka yang terlibat tersebut, baru berkas Akhmad Sofyan yang sudah dilimpahkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang dan sudah mulai disidangkan pekan lalu (10/10/2019).

Sementara sidang kedua yang dipimpin oleh Hakim Ketua Antonius Widijantono dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Joko Hermawan yang mendatangkan tiga saksi untuk diperdengarkan kesaksiannya, diantaranya saksi yang hadir yakni Agoes Soeranto, Ajudan Bupati Kudus, Uka Wisnu Sejati dan Norman.

Uka Wisnu Sejati, melalui Kuasa Hukumnya, Darsono, SH mengatakan jika kliennya sebagai ajudan Bupati menjalankan tugas dalam jabatan sesuai dengan perintah atasan, terlebih pada kondisi saat itu, pihak Uka tidak dapat membedakan yang dilakukan tersebut sebagai tugas kedinasan atau pribadi, karena dari awal menjadi Ajudan tidak dijelaskan tugas secara rinci.

“Saudara Uka beranggapan, sebagai Ajudan, apa yang perintahkan oleh atasan, adalah tugas dinas yang harus dilaksanakan. Sepanjang ada perintah tentunya semua ajudan akan melaksanakan tugas tersebut dan saat itu Uka mendapat perintah dari Agoes Kroto (Agoes Soeronto),”

Bahkan tidak hanya mengawal dan melayani kebutuhan Bupati, kadang sebagai ajudan juga mempersiapkan kebutuhan keluarga inti lainnya, seperti istri Bapak Bupati,” ungkap Darsono Kepada awak media, Senin (21/10/2019) di Pengadilan Tipikor Semarang.

Sementara itu, Darsono menjelaskan kenapa selaku ajudan, Klien kami mentaati apa yang dikatakan oleh Agus Kroto. Dalam persidangan jelas terungkap seberapa dekat antara Agoes Kroto dan Bupati.

Selain itu, dalam persidangan terungkap bahwa Agoes Kroto bisa bertemu dengan Bupati dalam 3 sampai 5 kali sehari. Hal ini tidak lazim, bahkan Kepala Dinas pun tidak setiap hari bisa bertemu atau dipanggil Bupati sebegitu banyaknya dalam sehari.

Lanjut Darsono, coba saja jika anda ke Kudus, silahkan cari rumah dinas Staff Khusus Agoes Kroto, anda akan menemui jika rumah dinas Agoes Kroto berjarak sangat dekat dengan rumah dinas Bupati, untuk seorang Saff Khusus yang kewenangan, tugas pokok dan fungsinya kurang jelas dalam pemerintahan, tetapi secara pribadi sangat dekat sekali dengan Ruang Dinas dan Rumah Dinas Bupati.

Dalam persidangan tersebut, juga jelas tergambar, bagaimana peran dan pengaruh seorang Staff Khusus Agoes Kroto. Lalu bagaimana mungkin seorang Ajudan berani melawan terhadap apa yang diperintahkan.

Dalam teori hukum, peristiwa yang dialami klien kami memenuhi dengan apa yang disebut dengan Manus Ministra. Karena dalam anggapan Klien,  apa yang dilakukanya adalah tugas kedinasan dan atas perintah dalam rangka tugas jabatan kedinasan. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Soal Regrouping Sekolah, PGRI Siap Bersinergi Sukseskan Kebijakan Bupati

Soal Regrouping Sekolah, PGRI Siap Bersinergi Sukseskan Kebijakan Bupati

Eks Karesidenan Pati   Pendidikan
Polres Jepara Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polres Jepara Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Satgas Pemberantasan BKC Ilegal Demak Diresmikan, Bupati Instruksikan Ini

Satgas Pemberantasan BKC Ilegal Demak Diresmikan, Bupati Instruksikan Ini

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Rekomendasi Saham Hari Ini Usai IHSG Dibanting 7 Persen

Rekomendasi Saham Hari Ini Usai IHSG Dibanting 7 Persen

Investasi
Kurangi Sampah Organik, DLH Bersama YPCII Pasang 100 Losida di Desa Kenteng

Kurangi Sampah Organik, DLH Bersama YPCII Pasang 100 Losida di Desa Kenteng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bulog Pastikan Stok Beras di Klaten Aman Hingga lebaran

Bulog Pastikan Stok Beras di Klaten Aman Hingga lebaran

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Klaten Stabil

Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Klaten Stabil

Ekonomi   Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Pantau Pasokan dan Harga Bahan Pokok, Pemprov Jateng Minta Pelaku Usaha Tak Timbun Barang

Pantau Pasokan dan Harga Bahan Pokok, Pemprov Jateng Minta Pelaku Usaha Tak Timbun Barang

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng Buka Posko Aduan THR, Simak Cara Melapornya

Pemprov Jateng Buka Posko Aduan THR, Simak Cara Melapornya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Distankan Sukoharjo Fasilitasi Penyerahan Alsintan

Distankan Sukoharjo Fasilitasi Penyerahan Alsintan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Jateng Apresiasi Parpol Bentuk Badan Otonom Penanggulangan Kemiskinan

Gubernur Jateng Apresiasi Parpol Bentuk Badan Otonom Penanggulangan Kemiskinan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Siapkan Posko Mudik Lebaran, Taj Yasin Apresiasi PW Ansor Jateng

Siapkan Posko Mudik Lebaran, Taj Yasin Apresiasi PW Ansor Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Investasi Rp 6 Triliun Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Dukung Penyerapan Tenaga Kerja

Investasi Rp 6 Triliun Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Dukung Penyerapan Tenaga Kerja

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi   Pemerintahan
Gubernur Jateng Ancam Pidana Pelaku Penerbang Balon Udara Liar

Gubernur Jateng Ancam Pidana Pelaku Penerbang Balon Udara Liar

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Presiden Resmikan Renovasi Stadion Jatidiri dan 16 Stadion Lain, Ahmad Luthfi: Menambah Semangat Anak Muda

Presiden Resmikan Renovasi Stadion Jatidiri dan 16 Stadion Lain, Ahmad Luthfi: Menambah Semangat Anak Muda

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Ning Nawal Ajak BKOW Sukseskan Program “Satu Kecamatan Satu Rumah Perlindungan”

Ning Nawal Ajak BKOW Sukseskan Program “Satu Kecamatan Satu Rumah Perlindungan”

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Jepara Pimpin Rakor High Level Meeting Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri 1446 H

Bupati Jepara Pimpin Rakor High Level Meeting Kesiapsiagaan Jelang Idulfitri 1446 H

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemkab Jepara Bakal Gencarkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pemkab Jepara Bakal Gencarkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemkab Blora Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Pemkab Blora Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
WBP Lapas Kelas IIB Batang Diberi Kesempatan Bukber Bareng Keluarga

WBP Lapas Kelas IIB Batang Diberi Kesempatan Bukber Bareng Keluarga

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Close Ads X