Sekda Jateng Tolak Dievaluasi Menjelang Akhir Masa Jabatan

infojateng.id - 24 Oktober 2019
Sekda Jateng Tolak Dievaluasi Menjelang Akhir Masa Jabatan
TOLAK DIEVALUASI : Sekda Jawa Tengah Sri Puryono pada acara Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Perlindungan dan Penanganan Korban KDRT yang Responsif Gender. (HUMAS PROV JATENG) - ()
Penulis
|
Editor

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono menolak dievaluasi kinerja dan kompetensinya oleh Badan Kepegawaian Daerah menjelang berakhirnya masa jabatan pada 24 Oktober 2019. “Beliau menolak dievaluasi saat itu, padahal peraturannya evaluasi dilaksanakan maksimal 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir,” kata Kepala BKD Provinsi Jateng Wisnu Zaroh di Semarang.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kata dia, jabatan Sekda Jateng akan berakhir pada hari Kamis (24/10) atau genap 5 tahun sejak dilantik. “Jadi, ini ketentuan undang-undangnya begitu bahwa masa jabatan sekda memang dibatasi 5 tahun,” ujarnya.

Pernyataan Kepala BKD Jateng itu menepis isu yang berkembang bahwa Sekda Jateng diganti mendadak karena ada masalah. Lebih lanjut dia menerangkan bahwa UU ASN dan Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi menyatakan jabatan sekda setelah 5 tahun bisa diperpanjang dengan syarat yang bersangkutan harus dievaluasi terlebih dahulu terkait dengan kinerja dan kompetensinya.

Berdasarkan ketentuan itu, BKD Jateng pun mengajukan nota dinas evaluasi sekda kepada Gubernur Jasteng pada bulan Februari 2019. Namun, ditolak oleh Sri Puryono. “Nota dinas itu ‘kan dari BKD kepada Gubernur harus melewati Sekda. Ketika sampai sekda, kami dipanggil dan di situ beliau menyatakan tidak bersedia dievaluasi saat itu,” kata Wisnu.

Karena ketentuan dari undang-undang mengharuskan tetap ada evaluasi, BKD Jateng pun mengirimkan nota dinas kedua pada bulan Maret 2019. Lagi-lagi ditolak dan nota dinas itu dikembalikan ke BKD. “Evaluasi ini juga butuh penyiapan tim karena ada ketentuan khususnya juga karena waktu mepet, kami kirim surat lagi tetapi dikembalikan lagi,” ujarnya.

Kendati demikian, menjelang berakhir masa jabatannya, lanjut Wisnu, Sri Puryono mengirim dua nota dinas kepada Gubernur Jawa Tengah tertanggal 21 Oktober 2019.

Nota dinas pertama berisi permohonan izin cuti besar selama 3 bulan, mulai 25 Oktober 2019 hingga 24 Januari 2020, sedangkan nota dinas kedua berisi permohoan alih jabatan dari Sekda ke dosen pada Universitas Diponegoro Semarang.

Dengan demikian, menurut Wisnu, Sri Puryono akan mulai tidak berkantor pada tanggal 25 Oktober 2019 karena cuti, sedangkan pemberhentiannya sebagai Sekda Jateng baru akan resmi beberapa hari lagi karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden. “Pada tanggal 25 Oktober 2019, Gubernur Jateng akan menunjuk pelaksana harian pada posisi Sekda Jateng,” katanya.

Pelaksana Harian Sekda Jateng ini, menurut dia, memiliki kewenangan setara dengan sekda. Salah satu tugas pentingnya adalah mengawal seleksi terbuka pemilihan sekda definitif. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Harga dan Spesifikasi Akaso Brave Action Camera 4K

Harga dan Spesifikasi Akaso Brave Action Camera 4K

Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus   Lifestyle
Mahasiswa dari Berbagai Kampus Ikuti PMM di Kampus UMK

Mahasiswa dari Berbagai Kampus Ikuti PMM di Kampus UMK

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kanal LaporGub Jateng Unjuk Gigi di Festival Media Digital Pemerintah KPK RI

Kanal LaporGub Jateng Unjuk Gigi di Festival Media Digital Pemerintah KPK RI

Info Jateng   Laporan Khusus
2.750 Anak Yatim Terima Bantuan dari Pemkab Rembang

2.750 Anak Yatim Terima Bantuan dari Pemkab Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pj Bupati Temanggung : ASN Wajib Jaga Netralitas dalam Pemilu

Pj Bupati Temanggung : ASN Wajib Jaga Netralitas dalam Pemilu

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemilu
Satlantas Polres Jepara Kembali Uji Coba Penindakan Pelanggaran Lalin Dengan Drone

Satlantas Polres Jepara Kembali Uji Coba Penindakan Pelanggaran Lalin Dengan Drone

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Peluang Bisnis Jasa Lukis Hena Masih Terbuka

Peluang Bisnis Jasa Lukis Hena Masih Terbuka

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda, Ini Kata Pj Bupati Jepara

Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda, Ini Kata Pj Bupati Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pj. Bupati Cilacap Tekankan Netralitas ASN pada HUT KORPRI

Pj. Bupati Cilacap Tekankan Netralitas ASN pada HUT KORPRI

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Pemkab Jepara Terbaik Pengadaan Barang dan Jasa Se-Jateng

Pemkab Jepara Terbaik Pengadaan Barang dan Jasa Se-Jateng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
TJKPD Cilacap Gelar Workshop Jejaring Keamanan Pangan Daerah Tahun 2023

TJKPD Cilacap Gelar Workshop Jejaring Keamanan Pangan Daerah Tahun 2023

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Korpri Jangan Dibawa untuk Kepentingan Politik

Korpri Jangan Dibawa untuk Kepentingan Politik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Peringatan Hari Korpri Nasional, Pemkab Kendal Ziarah ke Makam Pahlawan

Peringatan Hari Korpri Nasional, Pemkab Kendal Ziarah ke Makam Pahlawan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Demak Berikan Penghargaan Kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

Bupati Demak Berikan Penghargaan Kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Kendal Menggelar Upacara HUT Ke-52 KORPRI

Pemkab Kendal Menggelar Upacara HUT Ke-52 KORPRI

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
HUT Korpri, Nana Sudjana Minta Tingkatkan Yanlik dan Kedepankan Netralitas ASN

HUT Korpri, Nana Sudjana Minta Tingkatkan Yanlik dan Kedepankan Netralitas ASN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Jaga Keamanan Situs Pemerintah, Pemkab Sragen Luncurkan CSIRT

Jaga Keamanan Situs Pemerintah, Pemkab Sragen Luncurkan CSIRT

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Karang Taruna Desa Bakal Dapat Hibah Rp343 Juta dari Pemkab Temanggung

Karang Taruna Desa Bakal Dapat Hibah Rp343 Juta dari Pemkab Temanggung

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Geliat Ekonomi di Surakarta Bertumbuh Berkat Piala Dunia U-17

Geliat Ekonomi di Surakarta Bertumbuh Berkat Piala Dunia U-17

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kabupaten Klaten Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023

Kabupaten Klaten Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Close Ads X