BPATI – Akreditasi rumah sakit merupakan hal yang sudah biasa. Terlebih bahwa sudah tiga tahun dan memang perlu untuk diakreditasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pati Haryanto usai menjalani tahapan wawancara oleh tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari Jakarta yang bertempat di Aula Seruni lantai 4 RSUD RAA Soewondo, Selasa (29/10).
“Akreditasi ini perlu, terlebih apabila ada yang ingin disempurnakan. RSUD RAA Soewondo ini kan RSUD rujukan regional. Sehingga sudah sepantasnya apabila dilakukan evaluasi,” ujar Bupati.
Haryanto menegaskan, jangan sampai bila RSUD telah mendapat predikat seperti itu, justru tidak menimbulkan dampak bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Sehingga hari ini, saya selaku pemilik RSUD, dimintai keterangan sampai sejauh mana komitmen terhadap kemajuan rumah sakit ini, “imbuhnya.
Tak hanya itu, akreditasi kali ini pun menurut Bupati terdapat perbedaan. Yaitu melengkapi dan menyempurnakan dari kekurangan – kekurangan yang ada sebelumnya. Sebab, yang namanya mendapat predikat, tidak ada peningkatan atau hanya stagnan dan stabil terus.
“Kalau sekarang baik, tahun besok juga sama. Kan tidak seperti itu. Semuanya harus disesuaikan dengan visi misi, rencana strategis dan program kegiatan yang kita lakukan,” tegasnya.
Direktur RSUD RAA Soewondo, Suworo Nurcahyono mengatakan bahwa akreditasi ini merupakan kali kedua. Sebab, akreditasi yang pertama yakni di 2016, berakhir pada 14 November 2019.
“Jadi kita sudah harus akreditasi lagi. Yaitu akreditasi yang saat ini mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2019. Akreditasi ini ialah proses memotret dan melihat pelayanan yang ada di rumah sakit itu sejauh mana,” ujarnya.
Tentunya, lanjut Suworo, pelayanan yang dimaksud ialah yang telah memenuhi standar. Dari hasil tersebut, nanti akan dinilai apakah masuk kategori bintang satu, dua, tiga, empat maupun lima.
Untuk tahapannya, Suworo menjabarkan ada pemeriksaan berbagai dokumen – dokumen, semuanya. Kemudian, tim KARS turun ke lapangan atau telusur. Serta, juga mencocokkan data melalui wawancara dengan perawat, pengunjung, pasien terkait regulasi – regulasi yang ada di rumah sakit.
“Itu merupakan bagian yang berat dan menjadi penilaian selanjutnya. Harapannya kita dapat mempertahankan status yang sebelumnya telah di dapat yaitu Paripurna Bintang Lima. Namun yang paling utama ialah, mengimplementasikan dalam rutinitas sehari segala regulasi maupun prosedur dalam bahan evaluasi ini. Jadi tidak hanya sekedar nilai maupun sertifikat saja,” pungkasnya.(dim/redaksi)