PATI-Ribuan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap memberikan dukungan moril kepada perwakilan GTT dan PTT saat audiensi dengan DPRD pati kemarin. Namun meskipun diterima oleh jajaran DPRD, kejelasan nasib mereka masih menjadi tanda tanya pasalnya kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati urung hadir dan hanya perwakilan yang tidak membidangi tenaga pendidik yang datang.
Dalam audisensi di ruang rapat DPRD tesebut perwakilan GTT PTT diterima ketua DPRD Ali Badrudin , wakil ketua I Joni Kurnianto dan jajaran komisi D .
Ketua komisi D Wisnu Wijayanto menyayangkan sikap kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati yang terkesan mangkir saat audiensi.
“Ini menyangkut nasib ribuan guru, kalau hanya diwakilkan begini tidak bisa dicarikan solusi dan kebijakan,”ungkapnya
Tuntutan audiensi masih konsisten dengan yang pertama yaitu diterbitkannya SK guru pengganti dan pegawai pengganti sesuai PP 19 tahun 2017. Dengan adanya SK tersebut diharapkan adanya legalitas dari pemerintah daerah sehingga ada kejelasan status.
Harapan kami yakni mendapat sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG), tetapi karena ketidakjelasan status. Untuk mendaftar seleksi akademik PPG pun tidak bisa. Dengan persyaratan pendaftaran yang awalnya harus memiliki SK dari Kepala daerah diperlunak menjadi SK/Surat Keterangan/Surat Penugasan/Kontrak Kerja sebagai guru honorer sekolah menjadi honorer daerah ” ujar Suhendro ketua GTT-PTT Pati.
“Hasil kerja mereka diakui, namun mereka tidak diberi keadilan yaitu kesejahteraan yang layak dan manusiawi. Karena itu kami menuntut pengakuan yang jelas dari pemereintah kabupaten pati, dengan diterbitkan SK Guru Pengganti dan
Pegawai pengganti, kami tidak menuntut umtuk diangkat menjadi PNS atau PPPK,” jelas Suhendro.
Sampai saat ini belum ada respon dari dinas pendidikan meskipun ada rekomendasi dari DPRD pada rapat audiensi 12 Juli lalu.(redaksi)