SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jateng tidak hanya memberikan insentif setiap bulannya kepada para guru ngaji, guru madrasah diniyah dan TPQ. Mereka juga memberikan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, pekerjaan guru madin, ngaji dan TPQ juga rawan terhadap kecelakaan. Untuk itu, dibutuhkan Pemprov Jateng hadir untuk mewujudkan mewujudkannya.
“Ini upaya kami agar guru ngaji, guru madin dan TPA dapat meningkatkan tugasnya membentuk karakter bangsa,” kata Taj Yasin saat menerima Deputi Direktur Wilayah Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat di ruang diskusi belum lama ini.
Suwilwan menjelaskan, premi per bulan yang harus diisi oleh para guru ngaji, madin dan TPQ yang menerima insentif Memperoleh Rp 8.100 selama satu tahun. Ada 169 ribu guru ngaji, madin dan TPQ pada 2019 dan 211 ribu orang pada 2020.
“Perlindungan yang kami berikan berupa kecelakaan kerja dan meninggal. Semoga ini menjadi kerjasama yang baik bagi kami dan Pemprov Jateng, ”kata Suwilwan yang saat ini hadir bersama Wagub juga didampingi Kepala Biro Kesra Setda Jateng, Imam Maskur.
Sebelumnya, BPJS
Ketenagakerjaan Jateng-DIY mengirimkan satu unit mobil Toyota Innova Reborn tipe Q untuk Pemprov Jawa Tengah yang berhasil mempertahankan provinsi terbaik di Paritrana Award 2017.(redaksi)