PATI – Puluhan bakal calon kepala desa mundur. Mereka mengurungkan niat untuk ditetapkan sebagai calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa serentak (pilkades) di Kabupaten Pati 21 Desember mendatang. ku
Kasubag Pemdes Setda Pati Indah Febriana mengatakan saat ini proses penetapan calon kepala desa (cakades) telah dilakukan. Tercatat 121 desa yang bakal menggelar pilkades serentak pada 21 Desember mendatang.
”Dari sebanyak 313 bakal calon kepala desa setelah penetapan terjaring sebanyak 282 calon kepala desa,” terangnya.
Cukup banyaknya calon yang tak lagi melaju sebagai calon kepala desa itu diperkirakan berasal dari bakal calon bayangan. Yakni bakal calon yang dipasang untuk mengantisipasi kurangnya jumlah peserta dalam pilkades.
“Karena syarat dalam pilkades memang harus ada minimal ada dua calon. Maka dari itu sebagian cakades diperkirakan memasang calon bayangan. Namun setelah terpenuhi calon bayangan itu mengundurkan diri,”imbuhnya.
Hanya saja diakuinya proses pengunduran diri calon tersebut baru bisa dilakukan sebelum proses penetapan cakades. Tapi jika proses pengunduran dirinya dilakukan setelah penetapan tidak dapat diproses.
“Seperti di Desa Winong, Kecamatan Kota penetapan tanggal 4 Desember tapi salah satu calonnya mundur tanggal 5 Desember. Walaupun sudah menyatakan mengundurkan diri tapi nantinya gambarnya bakal tetap dipasang,”tambahnya.(redaksi)