PATI– Bupati Pati Haryanto hari ini membagikan 1.000 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 kepada masyarakat Desa Terteg Kecamatan Pucakwangi.
Acara penyerahan sertifikat dilaksanakan di halaman Balai Desa Terteg.
Bupati Pati Haryanto mengatakan perlunya masyarakat bersyukur atas didapatnya program PTSL untuk Desa Terteg karena program ini sangat membantu masyarakat.
“Alhamdulillah. Meskipun banyak, di sini tidak ada yang lapor-melapor. Sebaiknya memang seperti ini, jangan pada ribut. Ada program ini dimanfaatkan, kalaupun mengurus secara reguler, biayanya mahal,” tegasnya.
Bupati menyebut bahwa PTSL ini memang berbeda dengan prona yang gratis.
“Namun PTSL tidaklah 100% gratis, masih ada biaya patok, materai dll. Biayanya pun masih sangat terjangkau dan tidak memberatkan,” imbuhnya.
Kepala Desa Terteg Nur Khamim bersyukur karena warganya bisa mendapat sertifikat tanah. Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Alhamdulillah 1.000 sertifikat telah jadi semua, 1 desa dapat jatah PTSL,” ujarnya.
Hal ini, menurutnya dapat terwujud tak lain karena upaya dari Bupati Pati maupun pihak BPN.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas respon dari Pemkab Pati selama ini karena akses jalan di desa pun sudah lebih baik.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pati Yoyok Hadimulyo Anwar menyebut jika kades daftarnya cuma sedikit, tidak bisa diterima. “Tapi kalau banyak, tentu saja bisa,” lanjutnya.
Pada 2020 mendatang, imbuhnya, Kabupaten Pati mendapat jatah PTSL 48.800 bidang. Dan jatah pengukuran 60.000 bidang.
Yoyok menegaskan, tahun 2023, ditargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Pati telah tuntas tersertifikasi. (redaksi)