PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar memberikan insentif bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Utamanya bagi para pelaku UMKM yang hendak mengurus sertifikat halal.
Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (F-NKRI) pada DPRD Kabupaten Pati Narso berharap, kewajiban sertifikat halal tak mempengaruhi UMKM. Ia pun meminta Pemerintah memberikan insentif bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal tersebut.
Ia juga berharap aturan ini tak mengancam UMKM di bidang kosmetik maupun obat-obatan. Sehingga, pemerintah perlu memberikan akses yang lebih kepada pelaku UMKM ketika mengajukan sertifikat halal. Perlu adanya insentif agar para pelaku UMKM tak terbebani dengan aturan ini.
“Tetapi di sisi lain saya juga berharap bahwa adanya sertifikasi halal ini tidak memberatkan para produsen baik kosmetik maupun obat-obatan. Terutama teman-teman UMKM,” tutur Narso, belum lama ini.
“(Perlu) ada insentif lah dari pemerintah untuk bisa mengakses sertifikasi halal. Jadi teman-teman konsumen terlindungi. Teman-teman UMKM obat-obatan dan kosmetik bisa mengakses ini dengan adanya insentif dari pemerintah,” tandas Narso menambahkan.
Diketahui pada tanggal 17 Oktober 2021 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) menempuh kebijakan mewajibkan sertifikasi halal bagi produsen obat-obatan dan kosmetik. (redaksi)