PATI – Pembangunan gedung untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dinilai perlu. Sebab, hingga saat belum memiliki ruang kerja sendiri. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Menurutnya, rencana berdirinya gedung itu dilatarbelakangi kebutuhan tempat parkir Gedung DPRD Kabupaten Pati. Selain itu, juga untuk ruangan kerja bagi anggota DPRD Kabupaten Pati.
Ia menilai, pembangunan itu perlu dipenuhi karena tidak adanya ruang kerja untuk anggota dewan. Padahal kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya mempunyai ruangan kerja sendiri.
“Sekelas DPRD ini kog anggotanya ndak punya ruangan sendiri. Sekelas kepala dinas sudah punya ruangan sendiri. Sekelas DPRD kok tidak punya sama sekali. Kecuali pimpinan. Yang ada hanya ruangan komisi, ruangan fraksi itu,” jelas Ali.
Gedung untuk anggota DPRD Kabupaten Pati sendiri akan berdiri di belakang Gedung DPRD Kabupaten Pati. Untuk pengadaan tanah sendiri telah selesai pada tahun 2020 lalu. Sementara luas luas lahan sekitar 400 m².
Rencananya gedung itu akan ada empat lantai. Lantai pertama untuk tempat parkir dan lantai kedua hingga ke empat untuk ruangan anggota DPRD Kabupaten Pati.
“Lantai pertama untuk parkir, tiga lantai untuk ruangan anggota 3×4. Untuk rencananya kapan kami belum tahu. Karena Covid-19 ini kami belum tahu sampai kapan,” tandasnya.
Namun, rencana itu batal dilakukan lantaran adanya pandemi Covid-19. Pada Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja (RAPBD) tahun anggaran 2022 juga tidak muncul anggaran untuk pembangunan Gedung Anggota DPRD Kabupaten Pati. (redaksi)