PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Hal ini dalam rangka menjaga lingkungan agar tidak terdampak negatif dari adanya industri yang berkembang di Bumi Mina Tani.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan, TJSLP merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam membangun ekonomi berkelanjutan. Hal ini guna meningkatkan berbagai kualitas kehidupan masyarakat Pati.
Kualitas yang dibangun, lanjut Ali, mulai dari kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat. Baik perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
“Melaui TJLSLP perusahaan memutuskan untuk berkontribusi kepada masyarakat agar kehidupan lebih baik dan kondisi lingkungan tetap terjaga serta tidak rusak fungsinya,” jelasnya Ali, baru-baru ini.
Adanya urgensi tanggung jawab sosial itu, menurut Ali, membuat ranperda ini mendesak digodok agar bisa segera disahkan jadi perda. Selain itu, raperda ini juga berlandaskan pada ketentuan UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
“Diatur bahwa setiap perseroan maupun setiap penanaman modal wajib untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perubahan,” pungkas Ali. (redaksi)