Tetapkan Waktu Siaga Bencana selama Lima Bulan
REMBANG– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang menetapkan waktu siaga bencana selama lima bulan ke depan. Adapun perhitungannya mulai 17 Desember 2019 hingga April 2020.
Selama siaga bencana masyarakat diminta untuk selalu waspada. Melihat kondisi geografis dan topografi di 14 kecamatan berpotensi rawan bencana. Beberapa bencana yang harus diwaspadai adalah banjir, longsor dan angin puting beliung.
Hal ini terungkap saat apel siaga bencana di halaman Kantor Bupati Rembang, Selasa pagi (17/12/2019) kemarin. Ada sebanyak, sedikitnya 300 orang dari unsur TNI, Polri, SKPD terkait dan Ormas peduli kebencanaan dilibatkan dalam apel tersebut.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, saat ini sudah memulai kesiapsiagaan bencana. Karena intensitas hujan terus meningkat, tentu potensi banjir dan tanah longsor kemungkinan dapat terjadi.
Menurut Bupati, selama kurun waktu Januari sampai dengan September 2019, di wilayahnya, tercatat ada 60 kejadian bencana. Tanah longsor di 19 titik, banjir 11 titik, putting beliung 8 kejadian, dan kebakaran lahan 4 kejadian, dan abrasi 2 kejadian.
“Secara administrastif Kabupaten Rembang meliputi 14 kecamatan, yang terdiri 7 kelurahan, dan 287 desa. Sebagian daerah berada di kawasan rawan bencana. Sebagian besar bencana yang terjadi merupakan bencana hidrometeorologi, dari bulan Januari sampai dengan bulan September 2019,” kata Bupati Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A. Primanto meminta semua unsur siaga bencana dan dibentuknya sebuah tempat untuk siaga para relawan bencana secara terpadu. Karena potensi bencana dapat terjadi sewaktu-waktu. Menurutnya, pola manajemen penanganan bencana harus memenuhi sejumlah unsur, mulai personel, anggaran dan sarana, serta cara penanganannya.
”Ini semua dibutuhkan dukung keterampilan, keilmuan dan perilaku. Semuanya harus dijalankan secara profesional, ” pungkasnya.(redaksi)