Napi Narkotika dan Kekasihnya Terjerat Money Laundry

infojateng.id - 29 Desember 2021
Napi Narkotika dan Kekasihnya Terjerat Money Laundry
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Lutfi saat konferensi pers, Rabu (29/12/2021). - ()
Penulis
|
Editor

Semarang, infojateng.id – Seorang narapidana (napi) narkotika inisial JWH terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundry. Ia dibantu seorang tersangka lain, yaitu FRS yang merupakan kekasihnya.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan, tindak pidana pencucian uang ini terdiri dari dua tersangka. Dimana salah satu tersangka inisial JWH merupakan warga binaan di Lapas Kelas 1 Kedungpane, Semarang. Ia mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah sejak tahun 2017 hingga 2021 dari balik jeruji besi.

“Hari ini Polda Jateng merilis tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana ini terdiri dari dua tersangka. Dimana satu tersangka merupakan warga binaan atas nama JWH. Yang bersangkutan dari tahun 2017 hingga 2021 mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya,” ungkap Kapolda saat konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

JWH sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka narapidana narkotika pada tahun 2014, kemudian ia di vonis 11 tahun penjara. JWH mendapatkan remisi untuk dapat bebas pada akhir 2021 ini. Namun, karena terjerat kasus pencucian uang, pihak kepolisian mengajukan penangguhan pembebasannya.

“Jadi JWH ini ditangkap oleh BNN pada tahun 2014 atas bukti kepemilikan sabu seberat 1 kilo dan menjalani hukuman dengan vonis 11 tahun. Dia dapat pembebasan akhir tahun ini. Kami sudah mengajukan penangguhan ke Kemenkumham terkait bebasnya tersangka,” ujarnya.

Dirresnarkoba Polda Jateng Lutfi Martadian menambahkan, terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya seseorang berinisial TW oleh Dirresnarkoba Polda Jateng atas kepemilikan sabu seberat 18 gram di sebuah hotel di Kab. Karanganyar pada 22 Maret 2021.

“Kepemilikan barang tersebut kemudian diakui TW atas perintah dari JWH yang statusnya sebagai warga binaan,” ujar Lutfi Martadian.

Hasil pendalaman petugas, tanggal 4 November 2021 polisi menangkap FRS, kekasih JWH. Ia ditangkap dari rumahnya di Sragen. Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, terungkap bahwa FRS berperan mengelola dan membelanjakan uang dari beberapa rekening, yang merupakan hasil transaksi narkotika.

“Selama empat tahun sejak 2017 hingga 2021, tersangka JWH mengoperasionalkan uang tersebut bekerjasama dengan tersangka FRS, kekasihnya. FRS mengelola beberapa rekening yang semuanya merupakan hasil kejahatan dan itu sudah diakui okeh tersangka,” terang Lutfi.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dirresnarkoba Polda Jateng untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham dan pihak bank, guna mengusut dugaan TPPU yang dilakukan tersangka JWH.

Atas perbuatan yang dilakukannya, para tersangka diancam dengan pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pasal 137 huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 milyar rupiah. (ito/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kekeringan Melanda Sejumlah Wilayah di Bumi Mina Tani, PWI Pati Salurkan Air Bersih

Kekeringan Melanda Sejumlah Wilayah di Bumi Mina Tani, PWI Pati Salurkan Air Bersih

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus
Pengurus Klub Jantung Sehat KSH Tayu Resmi Dilantik

Pengurus Klub Jantung Sehat KSH Tayu Resmi Dilantik

Info Jateng
Ratusan ASN Naik Pangkat, Begini Pesan Pj Bupati Pati

Ratusan ASN Naik Pangkat, Begini Pesan Pj Bupati Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Hadiri Maulid Akbar, Edy Supriyanta Ajak Masyarakat untuk Sukseskan Pemilu

Hadiri Maulid Akbar, Edy Supriyanta Ajak Masyarakat untuk Sukseskan Pemilu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemilu   Politik
Disdagkop UKM Kendal Gelar Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM

Disdagkop UKM Kendal Gelar Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kendal, Pemkab Akan Berkolaborasi dengan SIS

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kendal, Pemkab Akan Berkolaborasi dengan SIS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Waspadai Penipuan Jelang Pembukaan CASN

Waspadai Penipuan Jelang Pembukaan CASN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Dampingi WBP Baru, Kalapas Batang Siapkan Blok Mapenaling

Dampingi WBP Baru, Kalapas Batang Siapkan Blok Mapenaling

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sekda Jepara : Jangan Bawa Beda Pilihan Politik ke Rumah Ibadah

Sekda Jepara : Jangan Bawa Beda Pilihan Politik ke Rumah Ibadah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Resmikan Pasar Desa Brangsong, Ini Pesan Bupati Kendal Kepada Pedagang

Resmikan Pasar Desa Brangsong, Ini Pesan Bupati Kendal Kepada Pedagang

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pekerja di Kendal Diberikan Edukasi Penggunaan QRIS

Pekerja di Kendal Diberikan Edukasi Penggunaan QRIS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Perangkat Desa di Kendal Ikuti Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

Perangkat Desa di Kendal Ikuti Sosialisasi Kesadaran Bela Negara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum Ikuti Asian Music Games 

Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum Ikuti Asian Music Games 

Info Jateng
Kirab Pemilu 2024, Ajang Sosialisasi Sekaligus Hibur Masyarakat

Kirab Pemilu 2024, Ajang Sosialisasi Sekaligus Hibur Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Kunjungi Pemprov Jateng, PPUU DPD RI Jaring Masukan Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Kunjungi Pemprov Jateng, PPUU DPD RI Jaring Masukan Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Jelang Tempati Puri Gedeh, Nana Sudjana Gelar Doa Bersama

Jelang Tempati Puri Gedeh, Nana Sudjana Gelar Doa Bersama

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Potensi Investasi Tinggi, Penyusunan RDTR Bergas Terus Dikebut

Potensi Investasi Tinggi, Penyusunan RDTR Bergas Terus Dikebut

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Gerakan Ayo Shalat Berjamaah Membentuk Karakter Religius di Lingkungan Sekolah

Gerakan Ayo Shalat Berjamaah Membentuk Karakter Religius di Lingkungan Sekolah

Info Jateng
Marching Band Ansor-Banser Cepogo Angkat Tema Islam Nusantara di Asian Music Games

Marching Band Ansor-Banser Cepogo Angkat Tema Islam Nusantara di Asian Music Games

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Eni Saragih Al Khadziq Apresiasi Pengelolaan Paud Elpist Inisnu

Eni Saragih Al Khadziq Apresiasi Pengelolaan Paud Elpist Inisnu

Info Jateng
Close Ads X