PATI, infojateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati M. Danung S, MM, M.Si mengimbau masyarakat kepada masyarakat yang ingin merayakan tahun baru.
Anggota Partai Hanura itu meminta agar masyarakat tidak berlebihan dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat merayakan tahun baru.
Pria yang akrab disapa Danung itu mengatakan, saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. Untuk itu, seluruh pihak harus saling menghormati dan memahami kondisi sekarang.
“Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang melarang aktivitas keramaian saat tahun baru,” katanya kepada infojateng.id
Danung menjelaskan, Pemkab Pati juga sudah melarang masyarakat untuk melakukan pawai baik digelar terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi terjadi penularan penyakit covid-19.
“Kami menghimbau agar masyarakat menahan diri. Merayakan tahun baru bisa di rumah saja. Misal dengan acara barbeque.an di rumah bareng keluarga kan sudah cukup,” ujarnya.
Menurut Danung, apabila ada acara-acara pada malam tahun baru, pihaknya megimbau agar peserta bisa menerapkan protokol kesehatan. Sehingga potensi penyebaran covid-19 di Kabupaten Pati bisa ditekan.
“Kami berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat agar covid,-19 di Pati bisa ditekan. Sehingga sektor perekonomian usai pada tahun baru nanti bisa kembali berjalan normal,” harapnya.
Sebelumnya, kebijakan pengaturan mobilitas selama liburan tersebut dibuat berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.(redaksi)