Pemalang, infojateng.id –Polres Pemalang mengamankan empat tersangka berinisial S (33), A (28), B (27) dan K (24). Ke empat orang tersebut, diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial S (26) di Stadion Sepakbola Mochtar, Pemalang, Selasa (28/12/2021) lalu.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, setelah kejadian, empat tersangka langsung diamankan Satreskrim Polres Pemalang di rumahnya masing-masing pada Selasa (28/12) malam. “Keempat tersangka sudah diamankan, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka,” ungkap Kapolres.
Selain mengamankan empat tersangka, Satreskrim Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.
Keempat tersangka yang telah diamankan dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban, dan akan segera kami amankan,” ungkap Kapolres.
Semantara itu Kapolda Jatang Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menyampaikan bela sungkawa kepada korban dan berterima kasih kepada anggota Penalang yang sudah dengan cepat ungkap kasus ini serta berjanji akan menutaskan kasus ini sampai ke pengadilan. “Kami Polri ikut berbela sungkawa dan akan tuntaskan kasus ini,” tutup Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy. (redaksi)