REMBANG, infojateng.id – Bupati Rembang Abdul Hafidz menyoroti kinerja Satpol PP Kabupaten Rembang, sebagai instansi penegak peraturan daerah (perda). Bahkan, orang nomor satu di Kota Garam itu menyentil acara sexy dancer yang viral belum lama ini.
Hal itu, ia sampaikan saat memberikan arahan pada apel di halaman kantor Satpol PP Rembang, Senin (3/1/2022).
Abdul Hafidz meminta agar Satpol PP ikut berperan dalam menjaga nama baik Kabupaten Rembang. Melalui kewenangan yang instansi tersebut miliki, seharusnya adanya sexy dancer yang rentan mencoreng nama baik Rembang tidak terulang kembali.
Tak hanya soal itu, Bupati juga meminta agar tidak ada atensi ataupun pungutan liar (pungli) yang merusak tatanan pemerintahan. Bahkan, ia menegaskan akan menindak tegas oknum Satpol PP yang nekat melakukan pungli.
“Jangan sampai ada pungutan atau atensi yang merusak terhadap pemerintahan. Kalau sampai saya dengar, akan saya usut pribadi. Nanti akan saya tindaklanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta kepada pegawai Satpol PP untuk memahami Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) dan penerapannya di lapangan. Ia mencontohkan kegiatan monitoring penegakan perda di lapangan.
Menurutnya, sepanjang pelanggar Perda itu kooperatif dan memiliki komitmen untuk memperbaiki, maka patut diberi kesempatan, namun disitu jangan sampai ada atensi.
“Contohnya jika ada perusahaan yang izinnya masih proses, jangan langsung ditindak. Diberi pembinaan dan arahan untuk mengurus izin. Jika pengusaha berkomitmen, beri kesempatan. Namun, dalam prosesnya jangan sampai ada atensi,” tegasnya.
Meski begitu, Bupati juga memberi semangat kepada jajaran Satpol PP untuk terus melajukan inovasi. Apalagi saat ini dipimpin oleh Kasat baru, yakni Sulistiyono.
“Terus berinovasi, buka lembaran baru tahun ini. Yang penting jangan ada pungli dan atensi,” kembali Hafidz menegaskan.(redaksi)