Jepara, Infojateng.id –Bupati Jepara Dian Kristiandi akan mengkaji kebutuhan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Ukir tersebut. Ia lantas meminta Dinas Kesehatan Jepara untuk melakukan penelitian tentang kebutuhan dan wacana pembangunan RSJ tersebut.
“Kami menyambut baik usulan tersebut. Jika memang sudah dibutuhkan maka tidak masalah jika Jepara punya rumah sakit jiwa. Dinas Kesehatan Jepara mohon segera melakukan kajian soal ini,” ujar Andi merespon usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jepara terkait wacana pembangunan RSJ di Bumi Kartini ini.
Dian mengajak IDI terus bersinergi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Jepara menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Banyak hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. “Butuh kerjasama semua pihak, utamanya para tenaga kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga kita,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, IDI mengusulkan agar di Jepara dibangun RSJ. Usulan itu disampaikan saat pengurus IDI periode 2021-2024 silaturahim dengan Bupati Jepara Dian Kristiandi, di ruang kerjanya, Selasa (4/1/2022). “Di RS Kartini, poli jiwa menjadi poli terbanyak kedua yang dikunjungi setelah penyakit dalam. Ini mencerminkan banyak sekali problem masyarakat yang perlu dibantu. Sedangkan di RS Kartini kapasitasnya belum memenuhi kebutuhan, terlebih rawat inap bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata dr. Edwin Tohaga, Ketua IDI Jepara periode 2021-2024.
Karena rawat inap tidak mampu memnuhi dengan baik, lanjut dr.Edwin, maka terpaksa dirawat bersama dengan keluarga. Namun ini beresiko karena problem yang dikhawatirkan bisa menggangu seluruh keluarga. “Untuk itulah kita butuh ruang rawat yang spesifik di rumah sakit jiwa sehingga kita bisa menerima lebih banyak pasien lagi,” lanjut dokter Edwin yang akan dilantik 8 Januari mendatang sebagai Ketua IDI Jepara.
Lebih alnjtu Edwin emngungkapkan jika dalam beberapa tahun terakhir ODGJ di Jepara terus meningkat angkanya. Selain untuk ODGJ, katanya, keberadaan rumah sakit jiwa tidak hanya digunakan untuk pasien ODGJ tetapi juga merawat para pecandu narkotika.
“Jadi tidak hanya untuk ODGJ, tetapi juga untuk pecandu narkoba. Sebab kita tahu Jepara cukup banyak kasus penyalahgunaan dan pengguna narkoba,” jelasnya. (redaksi)