Semarang, Infojateng.id –Polisi mengamankan tiga orang terkait dugaan kasus pembacokan usai Musyawarah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di salah satu kampus swasta yang berada di Jalan Monoreh Tengah, Sampangan, Kota Semarang. Penganiayaan tersebut diduga akibat situasi forum musyawarah mahasiswa yang tidak kondusif hingga menimbulkan kericuhan pada Jumat (30/12/2021), sekira 19.30 WIB.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku kasus penganiayaan akibat dampak situasi musyawarah mahasiswa yang terjadi kericuhan. Ketiga pelaku tersebut berinisial DS
(20), NR (19), dan DRK (16). Korban penganiayaan dalam kasus tersebut, DH (19) dan NAA (20).
Kombes Pol. Irwan Anwar menjelaskan, bahwa kronologi bermula saat pelaku bernama NR dan DRK sedang berada di teras salah satu kampus swasta yang berada di Jalan Monoreh Tengah, Sampangan, Gajahmungkur. Saat itu, mereka mendengar suara kegaduhan di dalam acara musyawarah mahasiswa.
Mereka tidak sengaja melihat rekanya dikeroyok oleh peserta acara tersebut. Selanjutnya NR dan DRK berusaha melerainya, sayangnya saat itu DRak justru ditendang bahkan NR hendak dipukul menggunakan kursi.
“Akibat kejadian itu, NR tidak terima. Dari situ, NR menyuruh DRK untuk menghubungi rekan-rekannya untuk berkumpul dan membawa alat,” ujar Kombes Pol. Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (05/1/2022).
Selanjutnya, DRK langsung menghubungi DS dimana posisinya sedang berada di rumah MYY. Selang beberapa waktu, mereka bertemu dan berkumpul di lokasi kejadian dan MYY membawa dua senjata tajam berupa clurit.
“Kemudian NR menunjukkan video keributan di acara musyawarah mahasiswa tersebut, serta menunjukkan orang yang ditarget untuk dilukai,”terangnya.
Pada pukul 19.30 WIB, NR menghubungi kembali DRK untuk berkumpul kembali di depan kampus untuk melangsungkan aksinya melukai target. “Setelah bertemu orang yang ditargetkan, DRK dan DS langsung mengejar dan membacok dua orang tersebut yakni DH dan NAA. Keduanya alami luka sobek dibagian punggung sebelah kanan dan luka sobek dibahu sebelah kanan,” terang Kombes Irwan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ahmad Rizqinal Mubarok selaku Formatur HMI Cabang Semarang tidak membenarkan bahwa kasus penganiyaan itu bermula dari acara musyawarah HMI. “Bukan dari musyawarah HMI. Korban dari adek- adek kita HMI. Kasus ini enggak ada hubungannya dengan HMI, memang sempat ada dinamika di dalam forum atau perdebatan intelektual. Namun sudah didamaikan Presmanya,” kata Ahmad Rizqinal Mubarok Rabu (05/1/2022).
Ahmad Rizqinal Mubarok berharap, kasus ini dikawal sampai selesai. Ia juga mensesak kampus untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban penganiayaan tersebut.
“Kita melihat pasti korban mengalami traumatik, karena mereka korban ada yang semester satu dan tiga. Jika ini tidak tuntas, akan ada kekhawatiran kedepannya bakal ada korban berikut. Selain itu, harapannya dunia kampus tidak tercemari kembali oleh kegiatan premanisme. Sekali lagi, jika ada kader melakukan penganiayaan, HMI akan berikan sanksi tegas,” paparnya. (ito/redaksi)