Semarang, Infojateng.id– Dua warga Joko dan Paimo asal Kampung Kentangan, Semarang Tengah nekat menganiaya tetangganya. Diduga karena pengaruh minuman keras sehingga ke dua warga tersebut, tidak mampu mengontrol dirinya.
Hal itu bermula saat ucapan korban, Andreas, yang mengatakan bahwa para warga tersebut tidak mampu membeli minuman keras. Andreas juga menunjuk-nunjuk kepada salah satu tersangka, Paimo, bahwa dirinya adalah cina kere cikirikik.
“Andreas nunjuk-nunjuk Paimo, katanya Paimo itu cina kere cikirikik, mana mampu beli minuman keras ini,” terang salah satu tersangka, Joko Rusmanto saat jumpa pers di lobi Polrestabes Semarang.
Tak terima dengan ucapan tersebut, kemudian Andreas dipukul di bagian kepalanya oleh Paimo dan Joko menggunakan botol minuman yang sudah kosong. “Saya pukul pakai botol yang sudah kosong isinya,” ucap Joko.
Andreas kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah kejadian, sebetulnya Joko berupaya menyelesaikan kasus penganiyaan tersebut dengan cara kekeluargaan. Mereka telah mendatangi rumah Andreas namun ditolak. “Kami sudah datang ke rumahnya tapi tidak diterima,” terang Joko.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengungkapkan, korban mengalami sejumlah luka-luka di bagian kepala. Ia mendapatkan 3 jahitan di dahi, 5 jahitan di kepala belakang dan mengalami lebam di bagian mata.
“Korban mendapat 3 jahitan di dahi dan 5 di kepala belakang, juga lebam-lebam di bagian mata,” ujar Irwan.
Saat ini, Joko Rusmanto telah ditahan dan masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). “Tersangka atas nama Joko Rusmanto sudah kami amankan, untuk Paimo masih DPO,” katanya.
Kedua pelaku kemudian dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (ito/redaksi)