Semarang, Infojateng.id – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang atas bantuan dan kerja sama yang luar biasa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“26.000 STPD (Surat Tagihan Pajak Daerah) ditandatangani oleh Pak Kajari. Hasilnya spektakuler, dari yang realisasinya 72,6 miliar pada tahun 2020 meningkat menjadi 81,3 miliar pada tahun 2021. Untuk siapa? untuk pembangunan Kota Semarang,” terang Hendi usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, di Kantor Kejari, Selasa (11/1).
Hendi secara khusus juga mengucapkan terima kasih kepada Kajari atas perpanjangan perjanjian kerja sama yang disepakati. Dirinya menuturkan jika Kejari telah membantu menyelamatkan beberapa aset milik Pemkot Semarang.
Tercatat beberapa kasus perdata yang mendapat bantuan hukum dan pendampingan oleh pihak Kejari yang akhirnya dapat dimenangkan oleh Pemkot Semarang, antara lain dalam mempertahankan aset tanah yang berada di Kelurahan Kalicari, atau biasa disebut sebagai Lapangan Kalicari.
“Lapangan Kalicari, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi kita kalah. Atau yang Bubakan kita juga kalah. Tapi Alhamdulillah karena dibantu timnya pak Kajari kita bisa memenangkan PK untuk dua aset tersebut yang nilainya sekitar 120 miliar,” terang Hendi.
Maka, perpanjangan kerja sama antara Pemkot Semarang dengan Kejari ini menurutnya merupakan wujud dari konsep Bergerak Bersama.
“Pada 2013 kita sepakati sebuah program bernama Bergerak Bersama. Karena kita meyakini bahwa dalam melaksanakan pembangunan, Pemkot Semarang tidak bisa berjalan sendiri. Maka, support yang telah diberikan oleh Kejari ini mudah-mudahan menjadi berkah,” pungkas Wali Kota.
Senada dengan Hendi, Kajari Kota Semarang Transiswara Adhi juga menyampaikan harapannya kepada Pemkot Semarang terkait kerja sama yang dilakukan.
“Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Pemkot Semarang dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha, sehingga apa yang memang menjadi aset Pemkot dapat terselamatkan,” kata Transiswara Adi. (ito/redaksi)