JEPARA, infojateng.id – Kabupaten Jepara mendapat sejumlah penghargaan dari Kantor Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah. Menyusul, serapan dana desa di tiga kecamatan berhasil menyalurkan 100 persen dana desa pada 2021.
Tiga kecamatan di atas antara lain, Kecamatan Kembang, Pakis Aji, dan Keling. Sedangkan ketiga desa yakni Desa Welahan, Bangsri dan Kelet.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Midden Sihombing mengapresiasi raihan desa tersebut usak melakukan penyerapan dana desa 2021 secara maksimal.
Midden Sihombing menjelaskan, DAK fisik tahun anggaran 2021 di Pemkab Jepara, dari alokasi sebesar Rp160.848.844.000 dan baru terealisasi 149.800.477.629 atau 93,1 persen.
Sedangkan untuk penyaluran dana desa, dari alokasi Rp250.171.633.000, sudah terealisasi 100 persen.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Jepara, DD tersalur 100 persen. Untuk DAK fisik masih dapat ditingkatkan,” ujarnya saat melakukan monitoring dan evaluasi terkait dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2021, di ruang vidcon baru-baru ini.
Bupati Jepara Dian Kristiandi
mengungkapkan, Pemkab Jepara akan terus menjalin koordinasi lbersama sejumlah pihak. Sehingga, penyaluran DAK fisik dan dana desa bisa berjalan optimal.
“Penghargaan ini harus ditingkatkan dan dipertahankan. Ini bisa menjadi semangat perangkat daerah dan desa yang lain dalam penyelesaian administrasi, serta melayani masyarakat,” pungkasnya.(redaksi)